Walikota : Tidak ada Ikan Mati Secara Massal di Teluk Ambon Dalam

Ambon,PPID – Menyikapi berbagai pemberitaan yang tersebar di tengah masyarakat mengenai fenomena ledakan fitoplankton di Teluk Ambon Dalam, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy lewat konferensi pers yang digelar di City Hotel, Selasa (22/1), menjelaskan berbagai langkah koordinatif dan konsultatif dengan berbagai lembaga terkait telah diambil untuk mendapatkan informasi lengkap, akurat dan menyeluruh termasuk langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan guna mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan perairan Teluk Ambon Dalam dan masyarakat kota Ambon.

“Informasi yang beredar terkait ledakan Alga atau fitoplankton memang benar terjadi, namun kemudian menampilkan foto ikan yang mati mengambang di perairan Teluk Ambon Dalam adalah Hoax, karena berdasarkan penelitian,  ledakan tersebut belum menimbulkan dampak yang negatif bagi pembudidaya ikan di Keramba Jaring Apung,mengingat kualitas air masih dalam kondisi baik atau masih dalam kriteria baku mutu untuk perkembangan dan pertumbuhan biota laut ikan,” Terang Walikota.

Dijelaskan, Teluk Ambon merupakan perairan semi tertutup yang sangat rentan terjadinya ledakan Alga atau Fitoplankton. Pemantauan dan monitoring terhadap kondisi perairan dilakukan oleh Pusat Peneliti Laut Dalam (P2LD)-LIPI. Dalam pemantauannya (P2LD)-LIPI bekerjasama dengan University of Groningen (RUG) Belanda dan Alfred Wegener Institute (AWI) Jerman.

Untuk diketahui penyebab dari ledakan Alga di Teluk Ambon Dalam disebabkan berbagai faktor, diantaranya cemaran limbah rumah tangga, limbah pertanian dan peternakan serta buangan limbah dari kapal-kapal yang berlabuh di Teluk Ambon Dalam.

Walikota menambahkan, Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Tim Balai Karantina Ikan bersama Tim Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) untuk pengujian organoleptic, ditemukan bahwa rata-rata nilai skor ikan adalah 8, dengan kesimpulan mutu ikan masih baik.

Sementara itu, menurut Dosen Perikanan Unpatti, Frederika Pello, berdasarkan penelitian terkait kerang-kerangan (bia) di Teluk Ambon dalam, beberapa jenis bia seperti Bia Manis/Pica Belanga, Kerang Dara, Bia Ungu, dan Bia Kodok/Bia Manis mempunyai konsentrasi saksitoksin (racun pada kerang) telah melebihi ambang batas saksitosi yang diijinkan sesuai standar FAO,2004.

“Karena itu, masyarakat harap berhati-hati dalam mengkonsumsi jenis kerang-kerangan tersebut, mengingat kemampuan kerang-kerangan mengakumulasi racun pada tubuhnya dalam jangka waktu yang lama,” Ungkap Pello.

Walikota Ambon sebelum menutup konferensi tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui sms layanan pengaduan masyarakat Pemkot Ambon di nomor 08114706999 apabila menemukan/melihat kejadian perubahan (warna) air secara tidak wajar dan mendadak. -McAmbon, MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.