Walikota Imbau Warga Antisipasi Isu Provokatif

AMBON-PPID, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH menghimbau warga kota untuk menyikapi isu provokatif yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

Pertemuan, 22 Juli (1)“Guna menyikapi kondisi keamanan di Pulau Ambon yakni desa Mamala dan Morela kabupaten Maluku Tengah beberapa hari lalu, kami menghimbau para tokoh agama maupun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat untuk jangan lagi mau diprovokasi para provokator.

Hal tersebut dikatakan Walikota Ambon ketika dilaksanakannya pertemuan bersama para tokoh agama maupun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat di ruang rapat lantai 2 balai kota ambon (Rabu 22/07).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease, Dandim 1504 serta melakukan pertemuan dengan stakeholder yakni Raja, Lurah, para Pemuka Agama di Kota Ambon.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pemuka agama yakni pendeta jemaat, imam masjid, uskup, MUI dan seluru hormas untuk mendengar penjelasan tentang situasi terakhir kondisi kota Ambon,” katanya.

Walikota mengatakan, warga Kota Ambon dihimbau untuk tidak mudah mempercayai isu-isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan segera melaporkan setiap kejadian yang ada di tengah-tengah masyarakat kepada pihak keamanan.

Pertemuan, 22 Juli (2)“Warga juga diminta untuk mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal (OTK) yang menyebarkan isu tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Diakuinya, kewaspadaan dan kepercayaan masyarakat diperlukan untuk memberikan informasi yang positif, karena kekuatan yang utama adalah kepercayaan.

“Kekuatan yang paling utama adalah kepercayaan. Jika seluruh warga kota saling percaya, maka akan berdampak besar bagi stabilitas kota ini,” tandasnya.

Walikota menjelaskan, kondisi Kota Ambon yang kondusif ini harus tetap dijaga, warga Kota Ambon tidak boleh terprovokasi isu-isu yang dapat mengakibatkan konflik terulang.

“Percayakan semua masalah yang terjadi pada pihak yang berwajib dan pada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan, untuk dapat menjaga situasi dan ketertiban serta dapat mengayomi umat,” katanya

“Jika ada isu mencurigakan yang disebarkan oknum tertentu yang kehadirannya di permukiman maupun melakukan upaya provokasi, maka segera laporkan ke aparat keamanan untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (HT/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.