Walikota Boyong Tim Belajar Smart City di Makassar

Makassar-PPID,Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, memboyong tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke Kota Makassar guna mempelajari konsep ‘Sombere and Smart City’, lewat pertemuan yang berlangsung di ruang Sipakatau, kantor balaikota Makassar, Senin (10/9).

Tim yg dipimpin Walikota Ambon, antara lain Wakil Walikota (Wawali),Syarif Hadler; Sekretaris Kota (Sekot), A.G. Latuheru; Ketua DPRD, James Maatita; Wakil Ketua DPRD, Rustam Latupono dan Elly Toisuta; serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Ketua Fraksi di DPRD Kota Ambon, para Camat, serta beberapa kepala bidang dari instansi teknis terkait.

Rombongan Pemkot Ambon, secara langsung diterima oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto, didampingi Wawali Makassar, Syamsu Rizal; Plt Sekda Kota Makassar, Hj. Naisyah T Azikin; serta jajaran pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, Walikota Ambon mengatakan, kedatangannya bersama rombongan dilatarbelakangi oleh kekagumannya atas perubahan luar biasa yang terjadi di Kota Makassar, lewat sentuhan tangan dingin Walikota, Danny Pomanto.

Walikota menambahkan, satu hal yang sudah pasti akan ditiru oleh Pemkot Ambon adalah dengan membuat ruangan pertemuan sama seperti ruang rapat milik Pemkot Makassar, yang berkonsep seperti studio teater. Hal lainnya yang juga akan dipelajari dan ditiru penerapannya di Kota Ambon, seperti di bidang persampahan, pemanfaatan lorong-lorong, adanya Satpol PP Pariwisata, serta beberapa yang lain.

Terhadap hal ini, Walikota Makassar, dikesempatan yang sama secara langsung membuka dan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada Pemkot Ambon untuk belajar dari Pemkot Makassar. Pihaknya dengan senang hati akan siap membantu dan memberikan dukungan penuh.

Walikota Makassar mengaku, kunjungan rombongan Pemkot Ambon ke Makassar, merupakan suatu kehormatan. Dan kunjungan ini lebih dirasakannya sebagai kunjungan dua kota bersaudara. -MC-

Please follow and like us:

Comments are closed.