Walikota Apresiasi Bantuan Holding Company Bagi Masyarakat

Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengapresiasi PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Holding Company) yang memberikan bantuan bagi masyarakat Kota Ambon.

“Apresiasi dan rasa terima kasih patut kami sampaikan kepada Holding Company yang memberikan bantuan untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19,” kata Walikota Ambon, Rabu (20/5/2020), di Ruang ULA Balaikota Ambon.

Walikota menjelaskan, saat ini wilayah Kota Ambon sendiri tengah menghadapi peningkatan yang cukup masif dalam penyebaran COVID-19.
“Masalah yang kita hadapi saat ini, tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Dan itu yang sangat berat bagi bangsa kita,” aku Walikota.

Oleh karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengarahkan seluruh konsentrasi guna membantu masyarakat dalam mencari jalan keluar terhadap tantangan yang sementara dihadapi.

“Pemerintah Kota Ambon mengupayakan dengan segala usaha dan cara untuk membantu masyarakat lewat dana yang disediakan Pemerintah Kota maupun juga dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak,” ucap Walikota.

Bantuan yang diberikan PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, lanjut Walikota, akan sangat membantu masyarakat di Kota Ambon.

“Sesungguhnya, kami tidak menilai dari besarannya, tapi dari goodwill dan dari niat yang baik dari para partisipan untuk membantu Pemerintah, itu yang menjadi modal bagi kita untuk terus membantu masyarakat,” terang Walikota.

Lagi kata Walikota, bantuan yang diberikan, akan diserahkan kepada masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

“Kami bersyukur, karena Holding Company dalam memberi bantuan kepada masyarakat, dilakukan melalui Pemerintah. Dengan demikian, Pemerintah dapat menyalurkan kepada masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku, Sigit
Harismun mengatakan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia merupakan Holding Company yang baru dibentuk
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2020 tentang pembentukan holding asuransi terkait pembentukan dan penjaminan, yang meliputi Jasa Raharja, Jamkrindo, Jasindo dan Askrindo.

Dirinya menjelaskan, dengan melihat kondisi yang terjadi, pihaknya turut merasa terpanggil untuk membantu meringankan beban yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin berpartisipasi untuk membantu meringankan beban masyarakat Kota Ambon terdampak pandemi COVID-19. Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat terdampak,” kata Harismun.

Diketahui, Paket bantuan yang diserahkan antara lain, Jasa Raharja sebanyak 250 paket, Jamkrindo sebanyak 55 Paket, Jasindo sebanyak 50 Paket dan Askrindo sebanyak 25 Paket. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.