Walikota Ambon Pimpin Tim APEKSI, RDP Bersama Komisi II DPR RI

Jakarta,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama rombongan Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (APEKSI) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/02/2020). RDP ini berkaitan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga honorer.

Walikota Ambon memimpin tim mewakili Dewan Pengurus APEKSI, dan didampingi perwakilan dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Kota Bogor dan Kota Semarang (Jawa Tengah).

Dalam RDP itu, APEKSI meminta komisi II DPR RI untuk mendorong pemerintah agar konsisten dengan jumlah formasi yang diberikan ke masing-masing Kota/Kabupaten maupun Provinsi.

Walikota Ambon menjelaskan, jika ada formasi yang tidak terdaftar oleh CPNS di daerah, maka formasi itu jangan langsung didrop, melainkan dapat dialihkan ke formasi lain sesuai kebutuhan daerah masing-masing. ‘’kalau yang tersedia itu 100 maka harus 100 yang terakomodir, walau ada formasi tertentu yang tidak ada pelamarnya,’’ tandasnya.

Walikota menambahkan, berdasarkan pengalamaan selama ini, proses pelaksanaan mulai dari pembukaan pendaftaran, pemasukan berkas, seleksi dan lainnya memakan waktu yang cukup panjang.

APEKSI meminta agar proses ini jangan terlalu lama. Pasalnya, lamanya waktu itu mengakibatkan penambahkan biaya yang tinggi bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di Indonesia.

Hal ketiga yang menjadi masukan yakni tentang pengangkatan tenaga K2, honorer dan kontrak yang akan diangkat menjadi P3K.

Menurut Walikota, ada permintaan dari para kepala daerah untuk kalau dapat kiranya proses pengangkatan tenaga P3K diserahkan ke daerah, karena kepala daerah lebih tahu kondisi daerahnya dengan seluruh kebutuhan atau formasi yang dibutuhkan.

Apeksi meminta pula, sambil menunggu aturan pelaksanaannya atau PerPres,  maka persiapan pengangkatan tenaga P3K dapat disiapkan sebelumnya, sehingga  pada waktunya, tak lagi temui hambatan atau menjadi hal-hal yang tidak  dinginkan. Hal ini juga agar memudahkan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan atau formasi yang kosong yang dibutuhkan daerah.

Terhadap semua masukan tersebut, lanjut Walikota, Panja komisi II DPR RI sangat menyambut positif, bahkan ada juga saran masukan kepada daerah untuk melengkapi kondisi tersebut.

Walikota menambahkan, komisi II DPR RI berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut kepada kementerian yang bersangkutan agar menjadi perhatian serius. (MCAMBON,MP)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *