Wali Kota Tandatangani MoU Bersama Enam Perusahan Media

AMBON-PPID, Guna mensosialisasikan berbagai kemajuan pembangunan di kota ini kepada masyarakat luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjalin kerjasama dengan enam perusahan media cetak dan media elektronik di Maluku.

MoUJalinan kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH bersama enam pimpinan media massa lokal, yakni harian Ambon Ekspres, harian Siwalima, harian Suara Maluku, harian Kabar Timur, LKBN Antara Maluku, dan Radio DMS, Jumat (7/3) di Balai Kota Ambon.

 Wali Kota pada kesempatan tersebut memberi apresiasi yang tinggi kepada media cetak maupun elektronik di Maluku yang telah bersedia membangun kerjasama dengan Pemkot guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kota Ambon Manise.

“Pemerintah Kota Ambon sangat berterimakasih pada semua pimpinan media, yang telah membangun kerja sama dengan kami guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” katanya.

Karena memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat, Wali Kota meminta media massa agar bisa mendorong program kerja Pemkot dalam kesejahteraan rakyat, namun bukan berarti pers tidak dapat mengkritik kebijakan Pemkot yang dianggap keliru.

“Kritikan Pers berupa membangun sangat dibutuhkan oleh Pemkot, agar kita bisa benahi dan introspeksi seluruh kebijakan-kebijakan kita yang dianggap keliru,” jelasnya.

Dikatakan, kesepakatan ini adalah bagian dari partisipasi pers sebagai media dalam memajukan pembangunan kota, olehnya itu sikap kritis pers tetap didambakan, untuk terus memperbaiki kinerja Pemerintah.

“Jangan pers berpikir, kalau kerja sama ini lalu membatasi indepensi media, sikap kritis media sangat dibutuhkan. Mudah-mudahan kerja sama ini mampu menciptakan kondisi yang kondusif, aman bagi seluruh warga Kota Ambon,” harapnya. (HT/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.