Wadahi Pelaku Usaha Depot Air Minum, Pemkot Bentuk Asosiasi

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan membentuk Asosiasi Depot Air Minum yang dimaksudkan untuk mewadahi para pelaku usaha depot air minum di kota ini.

img_4350“KeberadaanAsosiasi Depot Air Minum diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, mengembangkan rasa persatuan serta semangat kerjasama dalam iklim persaingan usaha yang sehat,” kata Sekretaris kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, S.H, M.Si dalam sambutannya usai melantik pengurus Asosiasi Depot Air Minum, Senin (10/10) di Balai Kota.

Hingga saat ini, tercatat ada 185 pelaku usaha depot air minum yang tersebar di kota Ambon. Jumlah pelaku usaha yang terus berkembang pesat, jelas Sekot, membutuhkan control dari pemerintah atas kualitas produksi air yang dihasilkan.img_4358

“Produksi air minum yang dihasilkan oleh pelaku usaha Depot Air Minum harus memiliki kualitas air yang sehat dan aman untuk dikonsumsi dan telah diuji oleh laboraturium kesehatan. Itu tandanya, aspek perlindungan terhadap konsumen harus dikedepankan,” ujarnya.

Sekot berharap lewat asosiasi ini, sejumlah regulasi yang berkaitan dengan kualitas produksi air minum dapat dilaksanakan oleh para pelaku usaha, sebab keberadaan depot air minum dapat membantu menyediakan air minum sehat bagi kebutuhan masyarakat kota Ambon.(RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.