UKP4 Sosialisasikan Layanan Aduan Langsung Online 1708

AMBON-PPID, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pembangunan (UKP4), Kamis (16/5) mensosialisasikan layanan aduan langsung masyarakat yang terkoneksi keseluruh Kementerian, Badan dan Lembaga di Indonesia.

UKP4Aduan ini secara interaktif akan dijawab, sampai keluhan masyarakat itu terpenuhi. Demikian disampaikan Deputi III UKP4, Agung Hardjono, di hadapan Wali Kota, Sekot, serta seluruh pimpinan SKPD dan para camat di lingkup Pemkot Ambon.

Hardjono akui, untuk wilayah kota di Indonesia, Kota Ambon merupakan Kota Pertama yang mendapat sosialisasi ini dan pertama yang akan menggunakan aduan langsung ini.

Ambon dipilih sebagai Kota pertama sistem ini, selain karena kota ini telah di tetapkan UKP4 sebagai kota implementasi Open Government, juga karena Pemkot Ambon telah menerapkan SMS aduan masyarakat dengan kode aduan SMS ke 9386 yang langsung di akses dan dijawab SKPD terkait.

Sistem aduan yang bertajuk LAPOR tersebut, tandas Agung Hardjono, dikembangkan UKP4 sebagai media untuk mendengarkan berbagai masukan masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan Kementerian, lembaga pusat di daerah. Dengan layanan ini UKP4 ingin memastikan bahwa kegiatan itu terlaksana  dengan baik dan telah mencapai outputnya dan apakah masyarakat memperoleh manfaatnya ataukah tidak.

“Selama ini kita hanya mendapat laporan rutin dari kementerian dan lembaga per tiga bulan, namun  kita juga ingin juga mendengar langsung dari masyarakat yang dekat dengan kegiatan atau program-program itu,” paparnya.

Konsep ini, lanjutnya, adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sebagai bagian dari keterbukaan pemerintah dalam melibatkan masyarakat.

“Dan Kota Ambon ini memang sudah punya aduan melalui 9386 dan ketika itu berintegrasi dengan 1708 maka isu-isu yang perlu di koordinasikan dengan pusat, kementerian dan lembaga serta provinsi bisa terlaksana dalam satu sistem, apalagi sistem ini sudah terintegrasi dengan 86 kementerian dan lembaga serta juga pemerintah daerah,” katanya.

Media ini bisa digunakan masyarakat melalui SMS, Smartphone, dan perangkat IT lainnya dengan menunjukan fakta-fakta yang ditemui. Namun, diakui tidak semua SMS atau laporan ke 1708 itu langsung dijawab, mesti melalui penyaringan, sebab bisa saja aduannya iseng dan sebagainya.

“Namun jika SMS atau Laporan itu masuk dalam kaidah yang baik maka kita langsung mendesposisikan kementerian atau lembaga terkait tergantung isunya,” tambahnya.

Dikatakan laporan masyarakat ini akan menjadi penting bagi UKP4 dalam melakukan pengawasan dan koordinasi dengan kementerian terkait tentang apa yang selama ini dilakukan, bahkan bisa juga menjadi bahan evaluasi.

Sementara Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH pada kesempatan itu mengatakan, penerapan LAPOR di Ambon merupakan bagian dari program Open Government yang telah di tetapkan UKP4 bagi Pemkot Ambon. Dan langkah ini adalah dalam upaya untuk terus meningkatkan kecerdasan dan kewibawaan Pemerintah.

Dikatakan, walau Sistem LAPOR ini menggunakan aduan 1708, Namun aduan 9386 yang telah dibuat Pemkot tetap akan dibuka, sehingga masyarakat bisa menggunakan keduanya, dan Layanan ini penting juga bagi Kota Ambon, sebab kadang ada program pusat atau kementerian yang sama sekali tidak diketahui Pemkot, tetapi tiba-tiba sudah masuk.

“Hal ini memungkinkan kita untuk kirim aduan ke 1708 bagi kementerian terkait agar hati-hati dalam menurunkan proyek, sebab bias saja tidak kontekstual dan proporsional dengan kebutuhan masyarakat kita,”ungkapnya.

Sekot Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si pada kesempatan itu juga mengemukakan jika selama ini aduan yang dialamatkan ke 9386 masih manual dan memerlukan waktu lama untuk menjawabnya, maka dengan 1708 ini kita diwajibkan untuk gerak cepat, bahkan harus menjawab aduan pada hari itu juga.

Olehnya dia berjanji, Pejabat Penghubung di masing-masing SKPD akan ditentukan sehingga mereka nanti yang akan bertugas khusus melayani aduan masyarakat tersebut. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.