Terhadap Oknum Penyebar Hoax, Walikota : Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

Ambon,PPID – Terhadap oknum penyebar informasi bohong (red. Hoax) terkait ‘Gempa Susulan yang diperkirakan akan terjadi pada pukul 13.00WIT’, siang tadi, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Ambon, SirJohn Slarmanat beserta Tim Hukum Pemerintah Kota Ambon untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan diproses, Senin (7/10/19).

“Ini berita bohong, berita hoax yang betul-betul menciptakan suasana gaduh ditengah-tengah masyarakat. Saya sudah minta Kabag Hukum untuk harus segera dilaporkan melalui laporan pengaduan kepada Kepolisian tentang sumber berita ini,” tegas Walikota.

Menurut Walikota, penyebar isu tersebut adalah oknum yang tidak bertanggung jawab yang justru hanya ingin meresahkan masyarakat lewat informasi-informasi bohong.

“Saya pribadi merasa prihatin dengan ulah dari kelompok-kelompok atau oknum-oknum tertentu yang mau mengambil kesempatan untuk menciptakan suasana yang betul-betul meresahkan rakyat dan masyarakat di Kota ini,” ungkap Walikota.

Walikota menegaskan, dirinya tidak pernah menghimbau dalam bentuk apapun tentang kemungkinan akan terjadinya gempa. “Karena sampai saat ini, tidak ada satu pun ahli atau teknologi yang mampu memprediksi datangnya atau akan terjadinya gempa,” jelas Walikota.

Karena itu, Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk tingkatkan Doa dan Taqwanya kepada Allah SWT/Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kiranya diberi hikmat sehingga tidak terjebak berita-beria yang menyesatkan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tingkatkan doa agar kita diberi hikmat dan agar kita senantiasa dijauhkan dari segala musibah,” ajak Walikota.

Walikota juga meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Ambon, terkait informasi-informasi yang beredar tentang apapun, untuk sekiranya mengecek langsung kepada sumber beritanya bahwa apakah himbauan atau informasinya tersebut benar adanya ataukah tidak.

Penyebar Hoax Resmi Dilaporkan

Menindaklanjuti arahan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk melaporkan oknum penyebar HOAX gempa susulan pagi tadi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Ambon, SirJohn Slarmanat didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, J.Loppies mendatangi Dit Reskrimsus Polda Maluku.

Kabag Hukum menjelaskan, laporan yang disampaikan sementara masih dalam bentuk lisan dengan menyertakan penggalan hoax yang beredar pagi tadi dan laporan tertulis akan segera disampaikan.

Dirinya berharap, laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian sehingga oknum-oknum penyebar informasi bohong yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.(MCAMBON,MP)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *