Sukseskan Pemilukada, ASN Dituntut Jaga Netralitas

Ambon_PPID, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dituntut untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022 dengan menjaga netralitas sebagai implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

asn-2Penegasan itu disampaikan Penjabat Walikota Ambon Ir. Frans J. Papilaya, M.Si saat membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilukada, yang digelar Selasa (15/11) di Islamic Center- Waihaong, Ambon

“Tanggung jawab yang diberikan Negara kepada saya selaku Penjabat Walikota yaitu menjaga netralitas ASN, dan saya berkomitmen untuk menegakan aturan itu,”ungkapnya.

Papilaya mengatakan, kebebasan demokrasi bagi ASN terikat dengan aturan sehingga seluruh ASN Pemkot Ambon tidak boleh memihak salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.asn-1

Dirinya mengakui, banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait ASN yang terlibat politik praktis. Laporan-laporan tersebut tengah ditelusuri oleh tim pemantau yang dibentuk secara internal.

Selain melarang keberpihakan secara langsung, Papilaya juga meminta ASN untuk bijaksana dalam berinteraksi di media social dengan isi postingan yang positif.

“Gunakanlah media social untuk menyampaikan pesan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan nilai-nilai orang basudara”tandasnya. (DL)

Please follow and like us:

Comments are closed.