Siapkan Angkatan Muda Hadapi Industri 4.0 , Pemkot Gelar Bimtek dan Sertifikasi SKKNI

Ambon,PPID – Bekerjasama dengan Balai Besar  Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Komunikasi dan Informatika Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang informatika Makassar bagi angkatan kerja muda di Kota Ambon, yang di gelar di Santika Hotel, Selasa (23/4).Melalui sambutan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, yang dibacakan Asisten II Pemkot Ambon, Robby Silooy disampaikan, secara signifikan setiap tahunnya, seiring dengan bertambahnya tingkat kelulusan dari berbagai strata pendidikan, dan di sisi lain, lapangan pekerjaan yang ada semakin terbatas pada kualifikasi tertentu, dengan spesifikasi yang lebih mengarah pada perkembangan era revolusi industri 4.0, menuntut penguasaan dan keahlian di bidang informatika dan komunikasi.

“Dalam era revolusi industri 4.0 ini, hanya mereka yang memiliki keahlian dan kompetensi saja yang dapat bertahan dalam persaingan, tanpa adanya kompetensi yang cukup, maka akan tersingkir dan peluang-peluang kerja itu akan dapatkan oleh orang-orang luar yang memiliki kualifikasi tersebut,”tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lanjut Asisten II, salah satunya dengan melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi khususnya di bidang informatika bagi tenaga kerja, sesuai dengan kebutuhan era industri 4.0, di bawah kewenangannya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian.

“Kita bersyukur BBPSDMP Kominfo Makassar menggelar Bimtek dan SKKNI bidang informatika bagi calon tenaga kerja muda di Kota Ambon. Pemkot Ambon menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” Akunya.

Asisten II berharap, Peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikasi yang berlaku secara nasional yang dapat digunakan saat melamar pekerjaan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.

Sementara itu, Staf Ahli Menkominfo RI, Prof. Henry Subiakto menjelaskan, SKKNI merupakan salah satu standar yang digunakan saat ini dalam merekrut tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lulusan SMK.

“Ini merupakan aturan yang berlaku secara nasional, bahkan tenaga kerja asing pun, diharuskan memiliki SKKNI untuk bekerja di Indonesia. Hal ini merupakan tuntutan dunia internasional agar Indonesia juga memiliki standar tenaga kerja yang sejajar dengan negara lain,” Terang Prof.Henry. -MCAMBON,MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.