Sepekan Pemberlakuan PSBB Kota Ambon, Gustu terima 2.905 Permohonan SKKM

Ambon,PPID – Sepekan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Ambon telah menerima sebanyak 2.905 permohonan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM), Senin (29/06/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun tim Media Center, dari 2.905 permohonan yang masuk baik secara online maupun manual tercatat sebanyak 2.271 SKKM telah disetujui, 613 ditolak dan 21 masih dalam proses.

Data statistik menunjukan, hari pertama pelayanan SKKM (Senin 22 Juni), sebanyak 552 permohonan diterima sekretariat Gustu, dari jumlah itu 421 permohonan telah disetujui dan 131 permohonan ditolak. Ini merupakan jumlah terbanyak dalam sepekan pembelakuan PSBB.

Sementara untuk hari ini (Senin, 29 Juni), permohonan SKKM yang diterima berjumlah 282 dengan 229 disetujui dan 35 ditolak dan 18 masih dalam proses.

J.R.Adriaansz selaku juru bicara Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon menjelaskan, adanya Permohonan SKKM masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar Kota Ambon tidak dapat disetujui disebabkan alasan dalam permohonan dinilai tidak terlalu mendesak atau penting dan dapat ditunda.

“Sampai dengan hari ini, sudah 613 permohonan SKKM yang tidak disetujui, kami menilai alasan yang disampaikan dalam permohonan untuk melakukan perjalanan tidaklah terlalu penting atau dapat ditunda perjalanannya,” ujar Jubir.

Menurut Jubir, alasan melakukan perjalanan untuk mengunjungi keluarga merupakan sesuatu yang tidaklah mendesak. “Sehingga, dengan terpaksa, kami menolak permohonan tersebut,” tambah Jubir.

Disampaikan, untuk mendapatkan SKKM, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rmah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi.

Ditambahkan, SKKM yang dikeluarkan berlaku hingga berakhirnya pemberlakuan PSBB pada 5 Juli 2020. Dan jika melewati tanggal tersebut maka SKKM dinyatakan tidak berlaku.

Sejauh ini, lanjut Jubir, Makassar dan Jakarta merupakan Kota prioritas dari para pelaku perjalanan. “Selain Makassar dan Jakarta, Namlea, Piru dan Masohi juga merupakan wilayah tujuan dari sebagian besar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” akunya.

Jubir menghimbau kepada masyarakat, agar sebaiknya tidak melakukan perjalanan keluar wilayah Kota Ambon, bagi yang tidak memiliki alasan yang penting ataupun yang sangat mendesak. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.