Sekkot : Kualitas Pengelolaan Kuangan Daerah Kunci Wujudkan Ambon Kota Cerdas  

Ambon,PPID – Upaya perbaikan dan penyempurnaan kualitas pengelolaan keuangan kearah yang lebih baik selalu dilakukan pemerintah mulai dari perencanaan, sistem pelaporan dan mekanisme evaluasi dan ini adalah kunci wujudkan Ambon Kota Cerdas. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan daerah bertempat di Pasifik Hotel, Kamis (15/8/19).

Sekkot jelaskan bahwa APBD merupakan dasar dari pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar pula bagi proses pengelolaan keuangan dimana penganggaran, penatausahaan, pelaporan, monitoring, evaluasi serta pengawasan menjadi hal penting dari pengelolaan keuangan.

“Untuk mengoptimalisasikan seluruh pengelolaan keuangan daerah maka seluruh aturan tentang keuangan harus dijalankan pemerintah daerah secara baik agar kepercayaan masyarakat tidak memudar,” jelas Sekkot.

Dikatakan, hadirnya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang komprehensif kepada aparatur pengelolaan keuangan di daerah sesuai dengan tuntutan good public governance yaitu transparansi, akuntabilisasi dan efektif.
“Maka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menjadi penting bagi masyarakat, para stackholders dan pemangku kepentingan,” terang Sekkot.

Dijelaskan pula bahwa untuk mewujudkan Ambon sebagai Kota Cerdas maka diharapkan seluruh pengelolaan keuangan Pemkot Ambon dapat berkembang sesuai aturan yang berlaku. Hal ini bisa dilakukan apabila para pelaksananya memiliki pengetahuan sebanyak mungkin.

Perubahan paradigma berpikir diharapkan mampu memunculkan inovasi baru dalam proses pengelolaan serta melakukan atau memanfaatkan perubahan sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh komponen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Sekkot berharap melalui bimtek ini para peserta dapat memahami setiap materi yang disajikan para narasumber sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan atas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka dan bertanggungjawab.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Ivana Tuhumena dalam laporannya sampaikan Bimtek yang dilaksanakan hari ini karena adanya revisi Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan gerakan Ambon menjadi Kota Cerdas di Indonesia.

Dikatakannya bimtek ini diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang aturan terbaru serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan Pemerintahan yang bersih dan baik,” ungkapnya.

Dijelaskan pula tujuan dari Bimtek ini adalah memberikan acuan dan pedoman bagi seluruh komponen pengelolaan keuangan di Kota Ambon agar lebih cerdas dalam melaksanakan seluruh prosedur pengelolaan keuangan dengan inovasi dan memanfaatkan seluruh sistem informasi yang ada.

Bimtek ini diikuti oleh para pejabat penata keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran lingkup Pemkot Ambon. Hadir sebagai narasumber Dr.Mahendro Sumardjo dari BPK RI dan Andy Kakung dari BPK Perwakilan Maluku. (MCAMBON,IB)

Please follow and like us:

Comments are closed.