Segera Kelola Dana Kelurahan, Lurah dan Sekcam se-Kota Ambon Kunjungi Ditjen BAK

Jakarta,PPID – Dalam mempersiapkan Aparatur Kelurahan terkait pengelolaan Dana Kelurahan yang rencananya akan segera dikucurkan pada tahun 2019, Para Lurah dan Sekcam (Sekretaris Camat) se-kota Ambon mengunjungi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) guna melakukan  koordinasi dan konsultasi, Selasa (30/10).

Rombongan Pemerintah (Pemkot) Ambon yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Kota Ambon ini terdiri dari 20 Lurah, 5 Sekretaris Kecamatan dan 3 staf Bagian Tata Pemerintahan.

Asisten I, saat pertemuan menyampaikan, kedatangan para Lurah dan Sekcam ini untuk mengetahui dan mempelajari sejauh mana nantinya penggunaan dan peruntukkan dana Kelurahan.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Subdirektorat Kecamatan, Arison,S.STP saat menerima kedatangan rombongan memberikan apresiasi yang tinggi untuk Pemkot Ambon yang dianggap begitu responsif karena secara langsung mengirimkan Lurah dan Sekcam guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dana kelurahan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

“Pemerintah Kota Ambon menjadi Kota pertama yang melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dana kelurahan,”ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini Ditjen BAK tengah mempersiapkan berbagai aturan sebagai pedoman dalam pengelolaan dana Kelurahan. Diharapkan Pemkot Ambon dapat mempersiapkan (kapasitas) aparatur Kelurahan untuk bisa mengelola dana Kelurahan.

“Dana Kelurahan nantinya akan diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU),”jelasnya.

Dana Kelurahan sesuai amanat Presiden RI, Joko Widodo diperuntukan untuk 2 Bidang yaitu bidang pembangunan sarana fasilitas umum dan bidang pemberdayaan masyarakat Kelurahan. -MCAmbon,IB-

Please follow and like us:

Comments are closed.