Saniri Negeri Halong Dilantik

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dan Raja Halong, Stella Puttinelay melantik Saniri lengkap dan Saniri Rajapati periode 2012-2018 Negeri Halong, Kecamatan Baguala.

lantikPelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan berdasarkan SK Wali Kota nomor 852 tahun 2012 digelar rumah Raja Halong, Jumat (26/4).

Wali Kota Ambon dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Saniri lengkap dan Saniri Rajapati ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Halong.

Menurut Wali Kota, Saniri Rajapati dalam pemerintahan merupakan badan yang diangkat untuk membantu tugas raja dalam penyelenggaraan pemerintah. Sementara saniri lengkap, diangkat dan diberhentikan oleh Wali Kota untuk mengawasi semua kebijakan pemerintahan.

“Saniri Rajapati diangkat dan diberhentikan oleh raja, dimana sebagai konsekuensi untuk membantu raja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya setiap hari. Tetapi Saniri negeri lengkap memiliki kedudukan yang setara dengan raja selaku penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Wali Kota.

Wali Kota mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, kedua lembaga ini harus duduk bersama, mengawasi semua kebijakan pemerintahan.

“Raja tidak bisa mengambil sebuah kebijakan tanpa sepengatahuan Saniri Rajapati. Demikian juga Saniri lengkap tidak bisa mengambil kebijakan diluar tanggungjawab raja selaku penyelenggaraan pemerintahan di Halong,” ujar Wali Kota

Wali Kota menegaskan, jika saniri dan raja tidak sejalan dalam menjalankan roda pemerintahan, maka akan berdampak pada instabilitas keamanan di wilayah setempat.

“Oleh karena itu kerjasama ini penting sekali dalam semangat kesetaraan itu. Saya berharap, raja bersama saniri lengkap melihat kepentingan masyarakat sebagai kepentingan yang patut diutamakan,” pinta Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, Negeri Halong merupakan wilayah pemerintahan yang strategis. Dimana terdapat berbagai komponen masyarakat yang menempati daerah tersebut.

Dengan demikian, dalam setiap kebijakan pemerintahan, harus mengakomodir kepentingan masyarakat yang ada didalamnya.

“Halong merupakan wilayah terbuka sehingga Saniri lengkap yang terdiri dari tokoh adat yang merupakan representasi dari mata rumah dan soa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan wanita maupun komponen strategis lain  yang ada di tengah masyarakat harus ada,” kata Wali Kota. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.