Perwakilan BPKP-RI Provinsi Maluku Gelar Diklat SPIP

AMBONHUMAS,  Dalam rangka penerapan paraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, Perwakilan BPKP-RI Provinsi Maluku bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

BPKPKegiatan diikuti 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon III dari lingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon ini dilaksanakan selama lima hari terhitung 18-23 Februari, dibuka oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH di Balai Kota, Senin (18/2).

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, Diklat SPIP merupakan sarana yang efektif untuk menyiapkan aparatur dalam menghadapi tugas dan tanggung jawab yang semakin berat dari waktu ke waktu.

“Dan ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari perkembangan kehidupan masyarakat kita yang semakin hari semakin meningkat dengan tuntutan dan kebutuhannya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” kata Wali Kota.

Wali Kota mengaku, saat ini masih banyak keluhan masyarakat atas pelayanan yang miskin dan mengecewakan dari lembaga-lembaga pemerintah di berbagai tingkatan dan sektor.

“Kita masih terus menjumpai adanya perilaku aparatur yang cenderung minta dilayani ketimbang melayani masyarakat. Masih berbelit-belitnya proses pengurusan perijinan serta adanya pungutann ilegal didalamnya,” beber Wali Kota.

Persoalan tersebut, menurut Wali Kota, mengindikasikan sekaligus mengingatkan pemerintah, bahwa walaupun tersaji banyak keberhasilan, namun masih terdapat pula hal yang perlu dibenahi dalam praktek penyelenggaraan pemerintah.

“Bagi saya berbagai kritikan dan masukan masyarakat atau pemerhati pemerintah sangat saya hargai. Pemerintah tanpa kritik ibarat kehidupan tanpa cahaya matahari,” katanya.

Olehnya itu, lanjut Wali Kota, Pemerintah yang akomodatif, berdedikasi dan amanah perlu dibangun terus.Wali Kota menambahkan, penyelenggaraan Diklat bagi pegawai merupakan hal yang sangat urgent dan startegis. Demikian dengan pendidikan dan pelatihan SPIP.

“SPIP merupakan suatu konsep sistem pengendalian manajemen atas seluruh operasi organisasi sesuai tujuannya, yakni PP Nomor 60 tahun 2008 yang diterapkan pada satuan kerja organisasi mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah,” jelasnya.

Tujuan dan SPIP sendiri jelas Wali Kota, untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, kendala pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota berharap, semua peserta diklat bisa memanfaatkan waktu belajar dan berusaha menyerap berbagai pengetahuan dan ketrampilan yang disampaikan para penatar sehingga bisa bermanfaat dalam tugas dan pengabdian nantinya.

Please follow and like us:

Comments are closed.