Ambon-PPID, Tahun 2011 hingga saat ini Pemerintah Kota Ambon mendapatkan bantuan berupa program bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dengan tujuan membantu bagi masyarakat kurang mampu, yang rumahnya mengalami kerusakan dan dikategorikan tidak layak huni, sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan, informasi dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dilakukan.
Demikian dikatakan Penjabat Walikota Ambon, Frans J. Papilaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Ambon, Romeo Soplanit, ketika membuka Bimtek dan Sosialisasi Bidang Perumahan, Kawasan Pemukiman , Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, bertempat di Hotel Marina, Senin (20/3).
Dikatakan, Sesuai Amanat Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“ Sebagai salah satu upaya membangun manusia yang seutuhnya, berjati diri, mandiri produktif maka perlu pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa, tandasnya.
Dijelaskan, dengan ditetapkannya program pemerintah pusat yakni 100 persen Sanitasi, 0 Persen kawasan kumuh dan 100 persen tersedianya air minum yang harus selesai di tahun 2019, menjadikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta instansi teknis selain di pemerintah Kota Ambon memiliki beban tugas dan tanggung jawab yang mesti diselesaikan sesuai target.
Ditambahkan, keinginan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, infrstruktur sanitasi serta air minum sangatlah terbatas jika diabndingkan antara kenyataan yang dihadapi oleh seluruh kabupaten kota yang ada di Maluku dengan ketersedian anggaran.
“ Tetapi bersyukur bahwa Kota Ambon dimulai pada tahun 2015 mendapatkan bantuan hubah dari Asian Development Bank melalui program Neighborhood Upgrading and shelter Project (NUSP) sebesar Rp. 32 Miliar, yang pentahapannya pada tahun 2015 terealisasi 1 Miliar, Tahun 2016 sebesar Rp. 8,7 Miliar, dam Tahun 2017 direncanakan sebesar Rp. 22 Miliar dan sisanya akan direalisasikan di tahun 2018 dan 2019, ungkapnya.
Diharapkan, bimtek ini akan dapat memberikan penguatan terhadap pemahaman dan kejelasan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai.(RP)