Pemkot Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling

Ambon,PPID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi E-Filling LHKPN yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina, Rabu (23/01).

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler mengatakan, kegiatan yang ditujukan kepada para pejabat eselon II dan III serta pejabat fungsional Inspektorat di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat diikuti dengan serius guna memahami cara pengisian dan penyampaian LHKPN secara benar dan tepat waktu melalui sistem elektronik atau online sehingga presentasi LHKPN juga dapat dilaporkan dengan baik.

Untuk itu, Wawali berharap, Kota Ambon akan mencapai 100 persen dari 182 penyelenggara negara selaku wajib lapor yang berkewajiban melaporkan LHKPN secara benar dan tepat waktu.

Wawali juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang sudah mau bekerjasama dengan Pemkot untuk kegiatan Bimtek ini.

“Dari hasil evaluasi KPK sampai dengan tanggal 4 Oktober 2018 untuk pelaporan tahun 2017, diketahui jumlah wajib lapor LHKPN dilingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 131 orang dan yang baru menyampaikan LHKPN hanya 26 orang atau 19,85 persen, sedangkan yang belum menyampaikan berjumlah 105 orang atau 80,15 persen hingga mengalami penurunan sebesar 59,14 persen,” pungkasnya.

Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan sistem penyampaian laporan dari sistem manual ke sistem LHKPN. -MCAMBON-

Please follow and like us:

Comments are closed.