Pemkot Ambon Peringati HUT Korpri Ke -43

Ambon PPID,- Dengan diterbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka Organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan Jiwa korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.

IMG_7152Hal tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Walikota Ambon M.A.S Latuconsina,ST,MT selaku Irup pada Upacara Bendera dalam rangka Peringatan HUT Korpri ke-43 tahun 2014 yang diikuti oleh seluruh anggota KORPRI lingkup Pemerintah Kota Ambon  di lapangan apel Balai Kota Ambon, Senin (01/12).

Selanjutnya dikatakan, sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, anggota KORPRI dituntut untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara dan dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI.

Dikatakan, anggota KORPRI harus bisa mempercepat perubahan budaya kerja menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur Negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.

“ Berikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin akurat, makin murah, dan makin baik. Tinggalkan netralitasPriyayi atau penguasa. Jadilah Birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat “, pinta Presiden RI.

Ditegaskan, sebagai anggota Korpri harus tetap menjaga kode etik profesi, pedomani sumpah jabatan dan pegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI. Buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja Aparatur Negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan.

“ Pada HUT KORPRI yang ke-43 ini, Saya berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh masyarakat, pahami dan melaksanakan penataan Birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi, “ demikian pesan Presiden RI Bpk Joko Widodo.(JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.