Pemkot Ambon Gelar Musrenbang RKPD 2018

Ambon-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Senin (27/3).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Frans J. Papilaya, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Raja di lingkup Pemkot Ambon.

Dalam sambutannya, Penjabat mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyusun rancanangan awal sementara rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. Rancangan awal sementara ini, nantinya akan diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Terpilih dalam proses Pilwalkot Ambon 15 Februari 2017, lalu.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengisyaratkan bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Wali Kota Terpilih dilantik.

Sejalan dengan itu, lanjutnya, rencana pembangunan Ambon yang akan dijalankan kedepan, yakni meliputi penataan birokrasi dan peningkatan profesionalisme pelayanan publik, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan ketentraman masyarakat, peningkatan kualitas pembangunan, peningkatan lingkungan lestasi, serta peningkatan perekonomian.

“Program prioritas hendaknya dijadikan indikasi bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Ambon sesuai dengan kewenangan yang ada. Integritas pembangunan bagi kesejahteraan rakyat sangat penting, karena setiap program dan kegiatan yang direncanakan haruslah pada pendekatan program untuk pencapaian visi dan misi pemerintah,” tandasnya.

Ditambahkan, pembangunan di Ambon harus bersinergi, terintegrasi dan berkelanjutan. Olehnya itu, musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan di kota ini, untuk melakukan penajaman penyelarasan dan klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Ambon tahun 2018.

Dirinya menyadari sungguh bahwa warga masyarakat mempunyai harapan yang tinggi kepada Pemkot Ambon. Bahkan tidak dipungkiri, masih terdapat paradigma bahwa kegiatan pembangunan di kota ini merupakan kewajiban pemkot. Hal ini, tambahnya, menyebabkan seringkali usulan-usulan pembanguan desa atau negeri dilimpahkan seutuhnya kepada APBD Kota Ambon.

“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, tidak sepenuhnya tertampung dalam rancangan RKPD Kota Ambon. Karena itu, sudah saatnya kita mengoptimalkan sumber pendanaan pembangunan lain seperti swadaya masyarakat, dana desa, peran swasta dan lembaga swadaya masyarakat termasuk CSR (Coorporate Social responcibility). Karena perencanaan pembangunan yang berkualitas, bersinergi terintrgrasi dan berkesinambungan adalah harapan kita semua. Saya mintakan setiap SKPD, untuk konsentrasi pada proses perencanaan tahunan yag tepat waktu dan terencana secara matang  untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Penjabat. (MP)

Please follow and like us:

Comments are closed.