Pedagang Kaki Lima Di Kota Ambon Akan Ditata Kembali

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terus menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas dan menempati fasilitas umum yang ada di kota Ambon. Demikian disampaikan, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G.Latuheru SH, M.Si saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penataan PKL di Balai Kota Ambon, Rabu ( 12/10).

img_4380“Perda ini mengatur seluruh aktivitas PKL pada kawasan yang sudah ditetapkan dengan tujuan agar para pedagang dapat diatur dan dibina, untuk turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Menurut Latuheru, Kota Ambon saat ini sudah berkembang, dimana dinamika perekonomian masyarakat harus bertumbuh dan memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan, termasuk peningkatan pendapatan daerah.img_4376

Untuk itu, selain menata, Pemkot juga akan melakukan pemberdayaan PKL yakni lewat peningkatan kemampuan berusaha, akses permodalan, bantuan sarana dagang, penguatan kelembagaan, peningkatan produksi, pengembangan jaringan dan promosi, hingga pada pembinaan dan pembimbingan teknis.

Sekot berharap, Perda ini dapat dipahami dan ditaati oleh PKL sebagai payung hukum yang mengatur setiap aktifitas perdagangan yang dilakukan, dalam rangka turut membantu pemerintah guna peningkatan kualitas kota ini. (DL)

Please follow and like us:

Comments are closed.