KPK Fokus Pada Upaya Pencegahan Korupsi

AMBON-PPID, Upaya pencegahan menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meminimalisir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. “Lewat upaya pencegahan, kerugian negara yang dapat diselamatkan lebih besar jumlahnya jika dibandingkan dengan upaya penindakan korupsi,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, disela-sela pembukaan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Maluku yang digelar Kamis (17/10) di Islamic Center, Waihaong.

KPKMenurutnya, dalam penindakan korupsi keuangan negara yang bisa diselamatkan hanya sebesar Rp 152 Trilyun, sedangkan dengan upaya pencegahan potensi kerugian negara yang bisa saja dikorupsi, sebesar Rp 200 Trilyun.

Upaya pencegahan ini, lanjut Samad, dilakukan dengan memotret serta menganalisa tiga hal utama dalam birokrasi di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa pemerintah serta pelayanan publik di setiap daerah.

“Untuk APBD kita lihat bagaimana strukturnya, pengelolaan, dan penganggarannya,  kemudian untuk sisi pengadaan barang/jasa pemerintah apakah sudah transparan dan akuntabel. Sedangkan untuk pelayanan publik apakah sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Khusus untuk pelayanan publik, tuturnya, merupakan salah satu indikator dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di suatu negara. Dimana pada tahun 2012 Indonesia memiliki nilai IPK sebesar 3,2 artinya tingkat korupsi di negeri ini masih sangat tinggi.

“Itu artinya pelayanan publik yang dilaksanakan birokrasi dan menyentuh masyarakat secara langsung belum dilakukan secara baik,” ungkapnya.

Olehnya itu lewat kegitan semiloka ini diharapkan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat mengidentifikasi penyebab permasalahan dalam pelayanan publik sebagai dasar penyusunan aksi pencegahan korupsi.

“Kegiatan pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi dilakukan oleh KPK berkerjasama dengan BPKP di 33 ibukota provinsi di Indonesia,”tandasnya.

Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Maluku dibuka secara resmi oleh Plh Gubernur Maluku. Ros F. Far-Far serta turut dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH, Wakil Wali Kota (Wawali) M.A.S Latuconsina, ST,MT berserta seluruh jajaran pemerintah provinsi Maluku dan Kota Ambon (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.