Kota Ambon Naik Satu Peringkat Pada Penilaian SAKIP 2017

Yogjakarta – PPID, Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru mewakili Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menerima penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2017 yang diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Asman Abnur di Hotel Tentrem Jati, Yogjakarta, Selasa (13/2).

Kota Ambon menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Maluku yang mendapat predikat B pada Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), ungkap Kepala Sub Bagian Fasilitasi Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Organisasi dan Managemen (Orgamen) Kota Ambon, Ann Horhoruw.

“Dari semua kabupaten/kota di Maluku, hanya kota Ambon yang mendapat predikat B, sementara sisanya mendapat predikat CC. Ambon dan Provinsi Maluku dapat predikat B, lainnya CC,’’ tegasnya. Predikat ini, lanjutnya, naik satu tingkat dari tahun sebelumnya dimana di 2016 lalu, Ambon hanya berada di predikat CC.

Untuk raport SAKIP sendiri, terbagi atas 5 kategori yakni A, BB, B, CC, C dan D. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penilaian yang dilakukan Kemen PAN RB dilakukan atas kinerja Pemkot Ambon dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya diantaranya Kesehatan, Pendidikan, Inspektorat, Bappeda Litbang dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah. -MCAmbon, MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.