Komwil VI Hasilkan Sejumlah Rekomendasi di Rakernas XIV APEKSI Semarang

Semarang,PPID – Dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Komisariat Wilayah (Komwil) merumuskan sejumlah rekomendasi untuk Dewan Pengurus Pusat APEKSI yang nantinya dibahas sebelum disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy selaku Ketua Komwil VI saat membacakan Rekomendasi Komwil (MCAMBON)

Rekomendasi masing-masing wilayah dibacakan pada sidang pleno yang berlangsung di Ballroom Hotel PO, Kamis (4/7/19).

Hadir saat sidang pleno Ketua Dewan Pengurus APEKSI Pusat, Airin Rachmi Diany beserta anggota, Dewan Pengawas APEKSI, Ketua Komwil I (Walikota Pekanbaru), Ketua Komwil II, Walikota Lubuk Linggau, Ketua Komwil II (Walikota Yogyakarta), Ketua Komwil IV (Walikota Batu), Ketua Komwil V (Walikota Banjarmasin), Ketua Komwil VI (Walikota Ambon) dan para anggota Sekretariat Bersama (Sekber) masing-masing Komwil.

Foto Bersama Ketua Komwil APEKSI (MCAMBON)

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy selaku Ketua Komwil VI menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Pengurus Pusat antara lain, memfasilitasi anggota dalam melakukan kerjasama antar daerah baik dalam maupun luar negeri, memfasilitasi anggota dalam bersinergi mengimplementasikan Open Goverment dan tujuan pembangunan berkelanjutan di kota masing-masing, memfasilitasi anggota untuk melakukan open goverment dan partnership dalam melakukan agenda-agenda  inovasi sektor publik, kebijakan pendidikan dan kesehatan, kerangka konsultasi publik, pencegahan dan penurunan praktek korupsi, perencanaan dan penganggaran yang inklusif, open procurement, sustainable dan smart cities.

Selain itu, Komwil VI juga merekomendasikan kepada Dewan Pengurus Pusat untuk memfasilitasi anggota dalam melakukan kerjasama dengan badan Geospasial Indonesia.

Komwil VI juga menyampaikan 2 (dua) poin untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat, pertama Mengusulkan kepada Dewan Pengurus Apeksi Pusat untuk menyampaikan kepada Pemerintah agar menaikkan pagu anggaran Dana Kelurahan sebesar 350-500 Juta atau 500-1 Milyar, kedua mengusulkan kepada Dewan Pengurus  Apeksi Pusat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah yang lebih kecil daripada Eselon II. (MCAMBON,IB)

Please follow and like us:

Comments are closed.