Kilang-Ema Tandatangani Kesepakatan Bersama

AMBON-HUMAS, Warga Negeri Kilang dan Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), Kota Ambon memulai sejarah baru dalam kehidupan sosial bermasyarakat, dengan penandatangan kesepakatan bersama diantara dua negeri, yang dibingkai dengan prosesi adat.

Kilang EmaPenandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Dusun Laang, Negeri Kilang, Jumat (1/3) oleh Raja Negeri Kilang, Leonard De Queljoe dan Raja Negeri Ema, Cornelis Huwae mengakhiri perselisihan yang terjadi diantara kedua negeri.

Kegiatan pendandatangan kesepakatan bersama ini turut disaksikan oleh wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH, Dandim 1504, Letkol.Inf. J.L. Toruan, Ketua DPRD Kota Ambon, R. Tomahouw, SH, Sekretaris Kota (Sekot), A.G Latuheru,SH,M.Si, para anggota DPRD Kota Ambon, para Pimpinan SKPD, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua negeri.

Wali Kota usai kegiatan tersebut memberi apresiasi yang tinggi atas peristiwa bersejarah ini. Dirinya mengakui perselisihan yang terjadi antara Kilang dan Ema sudah berlangsung selama 15 tahun, dan menimbulkan efek negatif bagi kedua negeri yakni menyangkut akses jalan menuju negeri Ema, dan ketersediaan sumber air bersih di negeri Kilang.

“Selama ini warga Ema menderita karena tidak memiliki akses jalan yang memadai menuju negerinya, sedangkan warga Kilang menderita karena tidak memiliki sumber air bersih,” jelas Louhenapessy.

Dengan adanya kesepakatan bersama, tutur Wali Kota, maka pemeirntah akan mengintervensi pembangunan infrastuktur di kedua negeri, yakni perbaikan akses jalan di Ema dan penyediaan sumber air bersih di Kilang.

“Kita telah anggarkan pembangunan infrastruktur bagi kedua negeri, sebagai implementasi komitmen pemerintah secara konkrit,” katanya.

Walikota berharap, penyelesaian konflik melalui pendekatan kearifan lokal dapat menjadi contoh yang baik bagi negeri-negeri lainnya. Menurutnya, aspek budaya menjadi alat perekat yang efektif bagi masyarakat.

“Yang paling utama soal hati, kemudian pendekatan budaya serta kearifan lokal dapat dipakai untuk menyelesaikan setiap konflik yang terjadi diantara masyarakat. Hal ini dapat dicontoh oleh negeri-negeri lainnya di Maluku,” tandasnya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Kota Ambon, R. Tomahouw, SH menyatakan pihaknya mendukung langkah-langkah penyelesaian konflik antara negeri Kilang dan Ema melalui pendekatan adat istiadat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Wali Kota dan staf yang berupaya semaksimal mungkin sehingga kesepakatan bersama dapat ditandatangani hari ini,” katanya.

Tomahouw menambahkan anggaran pembangunan infrastruktur di kedua negeri telah dibahas dan masuk dalam APBD Kota Ambon tahun 2013.

Please follow and like us:

Comments are closed.