Kesiapan Lahan Relokasi Pengungsi Batu Gajah Capai 90 Persen

AMBON-PPID, Kesiapan lahan untuk relokasi pengungsi keretakan tanah kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon telah mencapai 90 persen.

pengungsiLahan seluas 3,3 Ha yang terletak di Negeri Halong, Kecamatan Baguala, tersebut saat ini masih terus dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon untuk diprioritaskan menampung 122 Kepala Keluarga (KK) warga Batu Gajah yang rumahnya rusak akibat bencana.

“Dalam waktu dekat lahan itu siap untuk dibangun hanya tinggal menunggu mekanisme penanganan bantuan,” ungkap Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. Latuheru, SH, M.Si dalam pertemuan dengan pengungsi Batu Gajah, Kamis (19/6) di Balai Kota.

Dijelaskan Sekot, masing-masing pengungsi akan menerima total bantuan sebesar Rp 59 Juta/KK dimana dana tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon.

Bantuan bagi pengungsi tersebut, diakui Sekot akan diterima oleh pengungsi secara bertahap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih dipikirkan apakah penanganan pembangunan rumah melalui pihak ketiga, ataupun lewat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), karena sumber dana dari berbagai sumber dan harus kita sesuaikan dengan tata cara pembangunan rumah masing-masing kementerian,” kata Sekot.

Sekot memastikan apabila penanganan dan tata cara pembangunan telah disepakati, dan dana bantuan telah dicairkan maka tahap selanjutnya adalah pengundian lokasi rumah oleh masing-masing pengungsi. Usai proses pengundian, maka lahan tersebut siap untuk dibangun.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH yang juga hadir pada pertemuan dengan pengungsi Batu Gajah, berharap pola penanganan bantuan yang akan digunakan oleh pengungsi adalah melalui BKM, sebagaimana pola yang dipakai oleh pengungsi korban bentrokan antar warga, pada 11 September 2011 silam di kawasan Waringin.

Wali Kota menjelaskan, BKM dibentuk sendiri oleh warga, beranggotakan 5 hingga 10 KK. Dengan pola ini, dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening BKM, dan dapat digunakan untuk membangun rumah secara swadaya oleh masing-masing anggota.

“Pola penanganan pengungsi yang ideal adalah melalui BKM. Apabila rumah dibangun oleh pihak ketiga maka mereka akan ambil keuntungan berlebih, dan kualitas bangunan belum tentu baik,” tandasnya.

Wali Kota berharap pola penanganan pengungsi dapat diputuskan secepatnya agar rumah-rumah pengungsi dapat segera dibangun.

“Keputusan ada ditangan para pengungsi mau menggunakan pola penanganan yang mana, Pemkot hanya memfasilitasi dan memberikan saran, dengan merujuk pada keberhasilan penanganan pengungsi Waringin,” pungkasnya. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.