Hari HAM Internasional, Ambon Dianugerahi Penghargaan Kota Peduli HAM

Bandung,PPID – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Selasa (10/12/19), Kota Ambon kembali dianugerahi penghargaan sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoli kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru di Gedung Merdeka-Bandung.

“Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati hari ini sebagai Hari Hak Asasi Manusia ke-71, dengan tema yang diusung, Pelayanan Publik Yang Berkeadilan,” jelas menteri.

Menurut Menteri, pemberian penghargaan kepada para Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi, merupakan bagian dari hak- hak dasar warga negara dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Ditambahkan Menteri, pemberian penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia yang diberikan kepada Kota Ambon dan beberapa Kota dan Kabupaten lainnya di Indonesia, sudah dilaksanakan sejak tahun 2013.
“Tujuannya antara lain, untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” imbuh Menteri.

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota peduli HAM. “Yang dimaksud dengan peduli HAM itu, merujuk kepada usaha pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia,” tandas Laoli.

Menkumham menyatakan, jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Indonesia ada 514. Yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai sebanyak 432 Kabupaten/Kota, atau sekitar 84%.
“Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 62% meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” tandasnya.

Menteri menjelaskan, sejak tahun 1998 sampai saat ini, Indonesia dinilai sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen melaksanakan Ranham. “Capaian aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga, telah mencapai 98,5%. Sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6%. Saya berharap diakhir tahun 2019 ini, Pemda dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100%,” harap Menteri.

Diketahui, selain Kota Ambon, ada juga Kabupaten lain di Provinsi Maluku yang meraih penghargaan yang sama, yakni Kabupaten SBB, Aru dan Buru. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *