Ditetapkan Sebagai DTU, Ambon Kembali Terima Penghargaan

Ambon, PPID – Kota Ambon kembali akan menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada 6 Desember mendatang seiring ditetapkannya Kota Ambon sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU). Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol kepala awak media saat konferensi pers, Jumat (30/11) di Ruang Media Center,Balaikota Ambon.

Ka.Disperindag mengatakan, awal Maret lalu terdapat 9 Kabupaten Kota termasuk Ambon yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI terkait sebagai Daerah tertib ukur.

“Lewat penandatangan itu, maka kita bergerak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI. Selain itu juga harus ada komitmen bersama dengan beberapa stakeholder untuk melakukan tera ulang. Semua yang menggunakan timbangan seperti di pasar, Pertamina, PLN, pelabuhan serta stakeholder lainnya wajib tera ulang,’’ Terangnya.

Kadis mengakui, DTU merupakan program prioritas Kementerian Perdagangan yakni melakukan revitalisasi pasar dengan target hingga 2019 sebanyak 5000 pasar rakyat. “Ini program Kemendag untuk merevitalisasi 5000 pasar yang ada di Indonesia agar tertara dengan baik,” ucapnya.

Dijelaskan, revitalisasi pasar mengandung dua unsur penting yaitu pelaksanaan pembangunan fisik pasar dan penataan sistem, termasuk kepastian penyerahan barang dan jasa di pasar tersebut. “Unsur revitalisasi ini digunakan untuk pelaksanaan pembangunan fisik dan penataan pasar,” tandasnya. -MCAmbon, MP-.

Please follow and like us:

Comments are closed.