Dinas Tenaga Kerja

LANDASAN HUKUM

Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

Tugas

Membantu Walikota untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang tenaga kerja.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja
  2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang tenaga kerja
  3. Pelaksanaan administrasi dinas
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MOTTO PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

STRUKTUR ORGANISASI

STANDAR PELAYANAN

PROSEDUR PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN KARTU AK I

Comments are closed.