Dinas Perdagangan & Perindustrian

LANDASAN HUKUM

Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS & FUNGSI

Tugas

Membantu Walikota dalam melaksanaan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian dan perdagangan.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan perdagangan
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perindustrian dan perdagangan
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perindustrian dan perdagangan
  4. Pelaksanaan administrasi dinas;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

VISI & MISI

MOTTO & MAKLUMAT PELAYANAN

Strukutur  Organisasi

STANDAR PELAYANAN OPD

 

SOP INDAG – Izin Usaha Industri
SOP INDAG – Penetapan Izin Tempat Berjualan Minuman Beralkohol
SOP INDAG – Rekomendasi Minyak Tanah

SOP INDAG – SIUP Minuman Beralkohol

SOP INDAG – SIUP
SOP INDAG – Tanda Daftar Gudang

Comments are closed.