Dana Pengungsi 11 September Disalurkan Ke Rekening BKM

AMBONHUMAS, Sisa dana pengungsi akibat bentrokan antarwarga pada 11 September 2011 telah disalurkan langsung ke rekening Bina Keswadayaan Masyarakat (BKM).

11 septemberHal ini disampaikan, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH di Balai Kota Ambon, Senin (25/2).

“Penyaluran dana pengungsi tidak lagi melalui Pemkot Ambon tetapi langsung ke rekening BKM dan semua masalah administrasi dipertanggung jawabkan,” katanya.

Menurut dia, bantuan Kemenpera sebesar Rp2,1 miliar untuk menyelesaikan rehabilitasi rumah warga yang rusak tahap tiga, disalurkan berdasarkan nama dan alamat penerima.

Dana tahap ketiga untuk rumah rusak total sebesar Rp15 juta dari keseluruhan Rp59 juta per unit.

“Dalam waktu dekat dana tersebut akan diserahkan secara simbolis kepada warga yang rumahnya rusak total,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan, pihaknya membentuk kelompok BKM guna menangani pembangunan rumah pengungsi serta menghindari kesalahan penyaluran anggaran. BKM, lanjutnya bertugas membantu proses pembangunan rumah, memberikan sosialisasi kebijakan pemerintah serta menghindari kesalahan penyaluran anggaran.

“Penyaluran tahap satu dan dua juga langsung ke rekening BKM, sehingga tidak mungkin terjadi manipulasi data atau campur tangan pihak ketiga,” tandasnya.

Jumlah rumah warga yang rusak akibat bentokan 11 September sebanyak 302 unit di tiga lokasi yakni Waringin dan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, serta Mardika, 188 unit di antaranya rusak total, 34 unit rusak berat dan 80 rusak ringan.
Sedangkan total dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi keseluruhan rumah itu sebesar Rp12,38 miliar yang bersumber dari hibah Pemprov Maluku Rp,6,64 miliar, bantuan Kemenpera Rp2,1 miliar serta Kemensos Rp3,6 miliar.

Dia menambahkan, rumah rusak ringan memperoleh ganti rugi sebesar Rp5 juta, rusak berat Rp24 juta dan rusak total Rp59 juta.Sedangkan rumah rusak berat baru pencairan tahap pertama 45 persen sebesar Rp26,3 juta, tahap II (30 persen) Rp17,7 juta, dan 25 persen sisanya atau tahap tiga sebesar Rp15 juta per unit.

“Anggaran untuk rehabilitasi rumah rusak ringan dan berat sudah dicairkan seluruhnya. Seluruh rumah juga telah selesai direhabilitasi dan ditempati warga yang sebelumnya mengungsi,” katanya. (*)

Please follow and like us:

Comments are closed.