Dana Desa Harus Mampu tingkatkan Pelayanan Publik

Ambon,PPID – Pengelolaan Dana Desa (DD) harusnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik di Desa. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler saat membuka sosialisasi kebijakan DD dan ADD bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPD, dan Saniri Tahun 2019, di Ballroom Marina Hotel, Kamis (7/2).

Seperti yang diketahui, Dana Desa (DD) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Desa.

“Dalam sinergitas pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, sampai saat ini Dana Desa (DD) masih diprioritaskan bagi bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan untuk bidang pemerintahan dan pembinaan masyarakat didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD),” Terang Wawali.

Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Lanjut Wawali, ada beberapa kebijakan yang telah diputuskan untuk pemanfaatannya, antara lain, Program kegiatan terstruktur yang mengarah pada penyelesaian permasalahan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa, Anggaran Belanja Dana Desa harus bisa meningkatkan jumlah perputaran uang di masing-masing Desa-Negeri (berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat), peningkatkan porsi pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, serta arah pembangunan Desa yang berkiblat pada potensi dan keunggulan tiap-tiap Desa-Negeri yang mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kota.

“Namun diatas semua itu, kebersamaan dan harmoni antara penyelenggara pemerintahan di Desa-Negeri harus terus dibangun dan dirawat,” Ungkap  Wawali.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, S.A Akyuwen sampaikan, bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar para Aparat Desa, Saniri/BPD dapat memahami tentang proses penggunaan DD dan ADD serta dalam pengelolaannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang akhirnya mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama 2 (dua) hari serta diikuti oleh 160 peserta, yang terdiri dari Kepala Desa/Raja/Pejabat, Sekretaris Desa, Ketua Saniri dan BPD, dan Sekretaris Saniri Desa/Negeri.
-MCAMBON,MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.