Ambon,PPID – Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty, mengatakan bahwa Upah Minimum (UM) Kota Ambon tahun 2021 yang pemberlakuannya di tahun 2022, naik dari Rp 2.643.387 menjadi Rp 2.731.502, atau sekitar 3,22 persen. Please follow and like us:
Selengkapnya