Pemkot Fasilitasi Kejari Laksankan Sosialisasi Rumah Restorative Justice
Ambon.PPID. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memfasilitasi Kejaksaan Negeri untuk melaksanakan sosialisasi terkait dengan fungsi dan kegunaan “Rumah Restorative Justice” yang telah diresmikan pada Senin (28/03/2022) lalu oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Undang Mugopal, yang berlokasi di Pelabuhan Enricho. Please follow and like us: