Belajar Toleran, FKUB Sorong Selatan Kunjungi Kota Ambon

Ambon,PPID – Kota Ambon yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai salah satu Kota Toleran oleh Pemerintah Pusat, Hari ini, Senin (17/12), mendapat kunjungan dari Pemerintah dan FKUB Kabupaten Sorong Selatan lewat pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 Balaikota Ambon.

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut, adalah untuk mempelajari serta melihat langsung kehidupan bermasyarakat di Kota Ambon pasca konflik.

Rombongan diterima oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler didampingi Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Ambon.

Rombongan Kabupaten Sorong Selatan yang berjumlah 14 anggota, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Jevries Kewetare.

Wawali dalam sambutannya menjelaskan, menurut para pengamat, Kota Ambon Pasca Konflik setidaknya membutuhkan waktu 100 tahun untuk memulihkan kondisi, namun fakta berkata lain, kurang dari 15 tahun, Ambon bisa seperti sekarang ini.

“Apa yang diperkirakan para pengamat tentang kondisi Ambon pasca konflik, adalah keliru. Ambon dan Maluku memiliki jiwa toleransi yang sangat tinggi. Bukti yang bisa kita dapati, adalah saat Kota Ambon dipercayakan menjadi tuan dan nyonya rumah beberapa Even Nasional Keagamaan, seperti MTQ Nasional, Pesparawi Nasional dan Perparani Nasional”, Terang Wawali.

Saat pelaksanaan even-even tersebut, lanjut Wawali, banyak hal unik yang terjadi, yang menunjukkan betapa tingginya toleransi yang ada di Maluku, khususnya di Ambon.

“Para pendukung acara MTQ Nasional kala itu sebagian berasal dari masyarakat Non Muslim, ada pula Vocal Grup Non Muslim yang melakukan Shalawat Badriah dengan begitu merdu dan menyentuh. Begitu pula sebaliknya dengan even Pesparawi dan Pesparani, dimana para pendukung acara juga berasal dari masyarakat Muslim,” Papar Orang Nomor Dua di Kota Ambon.

Ditambahkan, Selain daripada itu, ada hal yang paling mendasar yang menjadi media penghubung yang sangat membantu pemulihan konflik di Maluku dan Ambon, yakni adanya adat PELA GANDONG.

“Pela Gandong, adalah adat yang sangat mengikat bagi masyarakat Maluku dan di Ambon. Pemulihan Pasca Konflik di Maluku dan Ambon dalam kurun waktu yang relatif cepat seperti ini, tidak lepas dari peran adat Pela Gandong,” Kata Wawali.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan mengakui, Adat PELA juga ada di Papua, namun Pela yang ada disana sebatas Pela Marga.

“Papua juga memiliki Adat PELA, namun bukan antar kampung/Desa/Negeri, hanya sebatas Pela Marga namun dengan prinsip yang kurang lebih sama dengan Adat Pela Gandong yang ada di Ambon dan Maluku,” Jelasnya.

Wawali sebelum menutup sambutannya mengatakan, 1 hal penting yang perlu diketahui, bahwa di Ambon dan Maluku, tidak pernah dan bahkan tidak akan pernah ada istilah Kaum Minoritas dan Kaum Mayoritas.

“Kita pada hakekatnya adalah sama, perbedaan Agama hanya dalam bentuk tata cara beribadah, namun apa yang diajarkan oleh semua agama adalah sama. Yaitu Saling Menghargai, Saling Menghormati antar Sesama Manusia,” Tutup Wakil Walikota.

-MCAmbon, MP-.

Please follow and like us:

Comments are closed.