Aparatur Pemkot Siap Implementasikan SPIP

AMBON-HUMAS, Terselenggaranya Diklat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) bagi Pegawai Eselon III di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon tanggal 18-22 Februari 2013, merupakan awal untuk mempersiapkan implementasi SPIP di lingkungan kerja masing-masing.

Implementasi“Pelaksanaan SPIP ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, yang mutlak dilaksanakan di pusat maupun daerah, tujuannya agar tercapai efektifitas dan efisiensi pemerintahan,” kata Asisten Sekot Bidang Pemerintahan, Drs. J.Tepalawatin, saat menutup dengan resmi kegiatan diklat yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP-RI Provinsi Maluku, Jumat (22/2) di Balai Kota.

Tepalawatin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberi apresiasi yang tinggi kepada BPKP atas pelaksanaan kegiatan ini. Dirinya berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan pada tingkatan eselon IV.

“Ilmu dan keterampilan yang telah diterima harus diterapkan pada semua SKPD di Lingkup Pemkot,” katanya kepada para peserta diklat.

Diakui Tepalawatin, dengan implementasi SPIP yang baik pada semua SKPD maka komitmen Pemkot untuk mencapai status Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat Pada kantor Perwakilan BPKP-RI Provinsi Maluku, Abror Umar, SE mengungkapkan diklat ini tidak akan memiliki makna apa-apa jika tidak diimpelmentasikan dan diterapkan di SKPD masing-masing.

“Dengan bangga kami sampaikan bahwa semua peserta telah siap mengimplementasikan SPIP di lingkup kerja masing-masing, mudah-mudahan yang dicapai menjadi poin penting dalam organisasi baik secara strategi maupun kegiatan,” pungkasnya.

Please follow and like us:

Comments are closed.