Ambon City Of Music Masuk Top 45 IPP 2019

Jakarta,PPID – Kota Ambon dengan inovasi Ambon City of Music ditetapkan masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik (IPP) 2019. Hal itu disampaikan  melalui rilis yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (14/8/19).

Menteri PANRB, Syafruddin melalui konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB  memberikan apresiasi bagi instansi pemerintah yang telah lolos sampai tahap ini. “Selamat untuk instansi yang sudah masuk Top 45. Semoga inovasi ini dapat terus berlanjut,” ujar Menteri Syafruddin.

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi. Proses seleksi Top 45 dilakukan oleh Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi sementara penentuannya dilakukan oleh Tim Panel Independen. Top 45 diperoleh dari Top 99 yang diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi lapangan.

Menteri menjelaskan bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 45 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Pemberian DID ini telah dilakukan sejak tahun anggaran 2018.

Dikatakan, instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu United Public Service Award (UNPSA) yang diselenggarakan PBB. Sebelumnya terdapat dua instansi yang berhasil menjuarai ajang bergengsi UNPSA, yaitu inovasi Sistem Early Detection and Treatment (EDAT) dari Kabupaten Teluk Bintuni, dan inovasi PetaBencana.id milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Posisi Top ini akan dikirim ke PBB untuk dilombakan. Mudah-mudahan tahun depan bisa menjuarai lagi, sehingga kita bisa hattrick berturut-turut memenangkan UNPSA,” ujarnya. Lebih lanjut Menteri menyampaikan penghargaan terhadap Top 45 akan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla pada akhir September 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan perwujudan gerakan One Agency One Innovation yang digalakkan Kementerian PANRB. KIPP diselenggarakan sebagai pembinaan inovasi pelayanan publik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Tujuannya adalah pemberdayaan, pembelajaran, dan pengembangan untuk menyebarluaskan ide kreatif, gagasan, dan terobosan pelayanan publik di Indonesia guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Proses kompetisi ini dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Tahun ini terekam sebanyak 3.156 proposal yang mendaftar, dan menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 2.824 proposal.

Proposal yang lolos seleksi administrasi dan masuk ke tahap desk evaluation yang dilakukan oleh Tim Evaluasi. Dari hasil desk evaluation, diperoleh Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 47/2019. Penyerahan penghargaan Top 99 telah dilakukan pada Juli lalu oleh Menteri PANRB.

Diketahui, inovasi “Ambon city of music” masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, menjadi kekuatan bagi Kota Ambon yang saat ini masuk dalam top 45 IPP. (HMSMENPANRB/MCAMBON).

Please follow and like us:

Comments are closed.