Wali Kota Buka Sosialisasi Pelatihan Sistim Monitoring

Ambon-PPID , Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) adalah suatu tim kerja yang dibentuk oleh pemerintah secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah-daerah, dengan tujuan untuk melakukan pengendalian percepatan penyerapan belanja daerah dan juga mengkoordinasikan langkah-langkah strategis.

SismontepHal tersebut dikatakan, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH ketika membuka Sosialisasi dan Pelatihan Sistim Monitoring Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Sismontep) 2013, Selasa (22/5) di Balai Kota Ambon.

Ditambahkan, Pembentukan TEPPA juga diharapkan dapat mengkoordinasikan langkah-langkah strategis diantaranya untuk mengupayakan percepatan pengadaan barang dan jasa, pemantauan terhadap perkembangan penyerapan belanja daerah setiap bulan, mengkomunikasikan hambatan penyerapan belanja daerah dan juga melaporkan secara berjenjang perkembangan penyerapan belanja daerah serta kendala-kendala yang dihadapi.

“Tetapi maksud utama dari pembentukan tim ini agar dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini tidak merata penyebarannya. Untuk mengaktualisasikan tugas pemantauan perkembangan penyerapan belanja daerah, maka oleh Pemerintah Pusat (Pempus) telah diterapkan Sismontep yang adalah alat pemantauan, pencatatan dan pelaporan percepatan realisasi penyerapan anggaran. Khususnya untuk Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) provinsi serta kabupaten/kota,” tandas Louhenapessy.

Sismontep ini, lanjutnya, sangat penting dalam rangka mengeliminir dan mengantisipasi terjadinya penumpukan realisasi belanja daerah. Olehnya itu, semua pemerintah provinsi serta kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk memberikan laporan rutin ke Pempus setiap bulan berjalan.

“Dengan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan dapat membantu pelaksanaan program dan kegiatan secara sistematis di masing-masing SKPD. Semuanya itu kemudian harus dilaporkan secara berjenjang, agar pelaksanaanya dapat terkontrol dengan baik, dan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menjadikan Kota Ambon jadi lebih baik lagi,” paparnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Ambon, M. Keiluhu, SE dalam laporannya, mengatakan, TEPPA  Kota Ambon telah terbentuk sejak tahun 2012, dan secara rutin telah menyampaikan laporan secara manual ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, diwajibkan untuk melaporkan perkembangan realisasi penyerapan anggaran dengan menggunakan aplikasi sistem evaluasi TEPPA atau Sismontep.

“Tetapi Sismontep ini belum dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon, karena seluruh SKPD belum memiliki aplikasinya. Bahkan untuk penggunaannya pun belum pernah dilatih. Sehingga itu menjadi dasar terselenggaranya kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada pegawai yang tugasnya bersentuhan langsung dengan Sismontep,” jelas Keiluhu.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 120 peserta dari masing-masing SKPD, yang direncanakan berlangsung selama tiga hari. (WP)

Please follow and like us:

Comments are closed.