Tim TEPPA UKP4 Roadshow Ke Ambon

AMBON-PPID, Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Roadshow ke Kota Ambon untuk melakukan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Daerah Secara Terbuka.

TEPPARoadshow dilakukan sejak 4 April  -19 Mei pada 29 kabupaten/kota di Indonesia. Dimana Kota Ambon merupakan kota kedua yang dikunjungi setelah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Roadshow tim TEPPA merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam menindaklanjuti pelaksanaan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH di sela-sela pembukaan Roadshow sosialiasi  TEPPA di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/4).

Menurut Wali Kota, keterbukaan informasi publik bukan merupakan hal baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pasalnya, sejak tahun 2012 Kota Ambon telah ditunjuk sebagai kota Pilot Project Open Goverment Indonesia (OGI) yang di lakukan UKP4 melalui tiga program utama yakni Open Budget, Open School, dan pembentukan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dimana Pemerintah kota Ambon telah menyediakan informasi yang lengkap tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang kota Ambon tahun 2005-2025,” katanya.

Selain itu, Pemkot Ambon juga telah menyediakan Media Center di Balai Kota Ambon yang terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan fasilitas untuk mengakses informasi serta menampung aspirasi masyarakat luas dengan membuka layanan pengaduan singkat melalui SMS Ke 9386.

“Ini kita buka untuk menunjang hak masyarakat dalam pemenuhan informasi publik yang mewajibkan partisipasi dalam mengontrol proses-proses pembangunan di kota ini,” kata Walikota.

Walikota berharap, dengan adanya keterbukaan informasi ini Pemkot Ambon akan terus membenahi diri sehingga transparansi dan akuntabilitasi pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih baik.

Sementara itu, Asisten Kepala UKP4 TEPPA, Sarma Marpaung mengatakan, sosialiasi ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dan seluruh kepentingan untuk bersinergi dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah.

“Tugas TEPPA adalah mendorong pengelolaan anggaran secara transparasi dan mengevaluasi kendala yang dihadapi kabupaten/kota dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Dirinya mengatakan, dalam menjalankan pemerintahan, pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara terbuka.

“Memang tidak semua hal dalam pemerintah dilakukan secara terbuka, tapi diperlukan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga masyarakat bisa mengetahui pengelolaan anggaran daerah tersebut,” ucapnya. (*/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.