Puluhan Becak Ditertibkan Dishub Kota Ambon

AMBON-PPID, Dalam rangka mewujudkan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni Ambon Tertib Transportasi dan Perparkiran, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Selasa (7/5) kembali menertibkan puluhan becak yang beroperasi tidak sesuai aturan.

becakSesuai hasil pantauan ada sekitar 46 becak berwarna kuning dan merah yang ditertibkan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan kantor Pemadam Kebakaran Kota Ambon. Puluhan Becak itu langsung digiring masuk ke halaman parkir balai Kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Angganoto Ura, SE menjelaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengayuh becak terkait waktu operasi becak, namun masih saja ada pengayuh yang melanggar aturan.

“Yang kita tertibkan hari ini ada 46 becak yang terdiri dari becak warna merah dan kuning yang beroperasi di luar jam operasi yang telah ditetapkan Pemkot Ambon,” katanya.

Sesuai aturan, becak yang beroperasi pada hari Senin dan Kamis yakni becak berwarna merah, Selasa dan Jumat untuk becak berwarna putih, sedangkan becak warna kuning diijinkan beroperasi pada Rabu dan Sabtu.

“Aturan ini juga sudah tertulis pada setiap becak, namun masih saja ada yang melanggar. Yang melanggar aturan tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Dia menjelaskan penertiban seperti ini sering dilakukan oleh petugas Dishub Kota Ambon namun belum ada kesadaran dari para pengayuh becak. Padahal lanjut dia, Pihak Dishub rutin menggelar Sosialisasi bahkan pertemuan dengan pengusaha becak.

Dituturkan, pihaknya masih memberikan keringanan terhadap pengayuh becak yang memiliki kelengkapan surat untuk mengambil becak yang ditahan, namun yang tidak memiliki kelengkapan surat, akan tetap ditahan oleh Dishub.

“Becak yang tidak memiliki kelengkapan surat akan kita musnahkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.