Potensi Pajak PBB Kota Ambon Tahun 2013 Alami Kenaikan

AMBON-PPID Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Ambon tahun 2013 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

PBB“Di tahun ini potensi pajak PBB ditetapkan sebanyak 71.450 lembar dengan nilai Rp  Rp 11.463.485.782,- hal ini berarti terdapat kenaikan sebesar 19,08 persen dari jumlah SPPT tahun 2012 sebanyak 60.000 lembar, sedangkan nilainya juga mengalami kenaikan sebesar 13,49 persen jika dibandingkan potensi tahun lalu yakni sebesar Rp 10.100.000.000,-,“ kata Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, SH,M.Si di sela–sela kegiatan penyerahan SPPT-DHKP PBB Kota Ambon Tahun 2013, yang berlangsung Kamis (11/4), di Balai Kota.

Sekot berharap SPPT PBB Kota Ambon tahun 2013 yang diserahkan bagi para Lurah dan Kades/Raja dapat diteruskan ke tangan masyarakat. Ia menilai, Kondisi yang terjadi sampai saat ini yaitu masih terdapat penumpukan SPPT pada kantor kelurahan/desa yang menyebabkan sulitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,  mencapai target penerimaan PBB.

“Lurah, Kades/Raja harus menjadi pelopor kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak, jangan sampai ada SPPT yang menumpuk di kantor kelurahan/desa atau di tangan ketua-ketua RT,” lanjutnya.

Menurut Sekot diperlukan koordinasi efektif atas berbagai permasalahan SPPT PBB yang dari tahun ke tahun tidak terselesaikan. Salah satu penyebabnya yaitu karena masih terdapat rentang luas antara unit pelayanan, baik antara pihak kelurahan dengan Dinas Pendapatan, maupun Dinas Pendapatan dengan pihak Kantor Pajak Pratama atau sebaliknya.

“Persoalan perubahan kepemilikan dan status tanah, persoalan berubahan nilai jual tanah dan bangunan terkait dengan perubahan Nilai Jual Objek Pajak, bahkan ada objek pajak yang tidak memiliki SPPT, adalah persoalan yang muncul akibat lemahnya koordinasi dan kosolidasi,” paparnya.

Latuheru mengingatkan, tahun 2014 merupakan tahun awal pelaksanaan pengolaan PBB oleh Pemkot Ambon. Hal ini, ujar dia, memerlukan kesiapan yang matang khususnya dari segi sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, fasilitas administrasi maupun ketersediaan dasar hukumnya.

Pemkot sendiri, sejak tahun 2012 telah megirimkan tiga orang staf untuk mengikuti pendidikan khusus operator console dan penilai tanah di sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Disamping itu staf juga dikirim untuk mengikuti magang dan pendidikan e-learning pada Kantor Pajak Pratama Ambon , Pemerintah Kota Depok, dan Makassar.

“Khusus di tahun anggaran 2013 Pemkot akan siapkan suatu ruang khusus untuk melayani para wajib pajak, disamping akan menyiapkan berbagai perangkat keras maupun lunak yang nantinya akan digunakan dalam proses pelayanan PBB dimaksud,” tandasnya. (RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.