Pemkot-Bank Maluku Launching Pembayaran Pajak dan Retribusi Online

Ambon-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama PT Bank Maluku dan Maluku Utara, melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka launching layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online.

Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di halaman depan Kantor Pusat Bank Maluku dan Maluku Utara, Senin (10/4-2017). Betindak atas nama Pemkot Ambon, yakni Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya, sedangkan pihak PT Bank Maluku dan Maluku Utara, diwakili oleh Direktur Utama PT bank Maluku dan Maluku Utara, Arief Waliulu.

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota mengatakan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi prioritas di Pemkot Ambon. Mengingat keberadaan Kota Ambon sebagai kota perdagangan dan jasa.

Dari realita yang ada, selama beberapa tahun terakhir perolehan PAD dari sisi pajak dan retribusi, belum mencapai target yang ditentukan. Baru pada tahun 2016, lalu, target tersebut berhasil dilampaui.

“Hanya saja, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa variabel yang perlu dibenahi. Tetapi yang peru mendapat perhatian serius untuk pembenahan, yaitu system pembayaran pajak dan retribusi. Ini menjadi faktor kunci, kenapa kita belum mencapai taget,” katanya, sambil menambahkan bahwa upaya penyiapan sistem tersebut memang tidak mudah.

Ditambahkan, Kota Ambon menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang mengakomodir masuk tujuh layanan pajak dan tujuh layanan retribusi di dalam sistem pembayaran secara online.

“Sistem pembayaran secara online ini dapat mengeliminir kebocoran pajak, serta dapat memberikan peghematan biaya dan waktu bagi masyarakat wajib pajak saat melakukan pembayaran,” harapnya. Dijelaskan, kedepan, kebijakan itu perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat selaku wajib pajak. Supaya masyarakat juga tahu, bahwa sekarang sudah bisa diakses pembayaran pajak dan retribusi secara online melalui ATM Bank Maluku. (WP)

Please follow and like us:

Comments are closed.