Pemkot Ambon Tertibkan PKL Terminal Mardika

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon, Dinas Perhubungan Kota Ambon dan didukung oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (6/3) melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di terminal mardika A1 dan A2.

penertibanBerdasarkan hasil pantauan Ambon Ekspres, penertiban yang berlangsung sejak Pukul 05.00 WIT hingga pukul 09.00 WIT mendapat aksi protes dari PKL, karena tidak ada sosialisasi atau surat perintah pembongkaran terlebih dahulu, bahkan penertiban dilakukan secara mendadak, sehingga PKL kewalahan untuk mengangkut barang dagangan, menggingat ada PKL yang tinggal dalam lokasi Terminal Mardika.

Penertiban ini berlaku PKL yang memiliki lapak diluar lapak yang dibangun oleh Pemkot Ambon dalam terminal A1 dab A2, karena PKL telah diberikan ruang untuk beraktivitas tapi, masih membangun lapak seenaknya dalam terminal sehingga, ditertibkan oleh Pol PP Kota Ambon.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon,Drs. D. Paays mengaku, untuk mengembalikan fungsi terminal Pemkot Ambon melalui Pol PP Kota Ambon melakukan penertiban terhadap PKL ang beraktivitas dalam terminal, karena fungsi terminal untuk menaikan dan menurunkan penumpang, bukan tempat aktivitas PKL.

Meskipun, lanjut dia, Pemkot Ambon masih memberikan toleransi kepada PKL dengan membangun lapak bagi PKL, namun masih ada PKL yang mendirikan lapak tanpa ijin Pemkot.

“Terminal ini tempat menaikan penumpang dan menuurunkan penumpang bukan tempat berjualan, namun Pemkot masih memiliki itikad baik dengan membangun lapak bagi PKL, namun dilanggar oleh PKL dengan menambah bangunan lapak,’’ ujarnya, kepada wartawan usai melakukan penertiban lapak PKL di terminal mardika, Rabu (6/3).

Menurut dia, selama ini pihak Pol PP masih melakukan penataan terhadap PKL, karena permintaan Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon untuk melakukan penertiban dengan hati namun masih ada PKL yang tidak menghiraukan keiginan Pemkot sehingga, ditertibkan.

“Kita masih menggunakan sosialisasi tapi, kenyataan hal itu tidak dihiraukan sehingga, kita tertibkan,’’ katanya.

Dia mengakui, pihaknya akan melakukan penertiban secara tegas apabila, masih ada PKL yang tidak menghiraukan keiginan Pemkot Ambon.

“Kita akan ambil langkah tegas apabila, masih ada PKL yang menambah bangunan lapak secara bebas, karena terminal harus ditertibkan dari PKL,’ tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon Jhon Slarmanat mengakui, penertiban yang dilakukan Pemkot Ambon terhadap PKL yang beraktivitas di luar lapak yang dibangun Pemkot.

“Kita tertibkan yang di luar lapak-lapak resmi yang dibangun Pemkot Ambon,’’ katanya.

Dia menambahkan, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL dalam terminal dengan melakukan kordinasi dengan instansi terkait, karena tugas Dishub Kota Ambon mengatur angkutan kota (Angkot) yang ada dalam terminal.

“Kita sebelum melakukan penertiban kita koordinasi dengan Dinas Perindustrian Kota Ambon dan Dinas Pendapatan Kota Ambon, karena PKL ada dibawah bimbingan mereka,’’ tandasnya

Please follow and like us:

Comments are closed.