Pelantikan Saniri Negeri Hukurila

Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Saniri Negeri Hukurila yang digelar di Balai Pertemuan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Sabtu (28/10).
Walikota dalam sambutannya menyatakan,Raja Negeri maupun Kepala Desa harus bekerjasama sama untuk menyusun peraturan yang akan diberlakukan di desa.

Menurut Walikota, Hal ini dilakukan karena tugas dari saniri di Negeri maupun Desa adalah menyangkut bagian legislatif sehingga peraturan yang akan diberlakukan dalam desa harus disetujui oleh saniri. “Saniri bersama-sama dengan raja, raja melaksanakan fungsi eksekutif saniri melaksanakan fungsi legislatif jadi untuk buat peraturan negeri harus bersama-sama,” ungkap Walikota.
Dikatakan juga, dilihat dari fungsi dan peranan dari saniri dan raja maka peraturan yang dibuat tidak dapat dibantah oleh anggota masyarakat yang ada di desa maupun negeri. Selain itu, rencana yang dibuat oleh saniri maupun raja/kepala desa akan selalu masuk dalam APB Desa. Yang mana APB Desa berisi rencana maupun anggaran tahunan dari desa.

“Segala sesuatu yang mau diambil selalu dikeluarkan dalam APBDesa,” tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut maka Walikota meminta agar raja maupun kepala desa harus dengan tepat menempatkan saniri dan tugasnya. Dan dia berharap agar para saniri yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan raja dalam membuat peraturan yang akan bermanfaat bagi masyarakat yang ada di desa maupun negeri. -MCAmbon,MP-

Please follow and like us:

Comments are closed.