Pegawai RSU Al-Fatah Adukan Nasib Ke Pemkot Ambon

AMBON-PPID, Sebanyak 34 pegawai kontrak RSU Al-Fatah Ambon yang telah diberhentikan tanpa alasan jelas oleh pihak manajemen, mengadukan nasibnya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan menggelar aksi damai.

alfatahDalam aksinya yang digelar di Balai Kota, Selasa (22/4) siang, para pegawai kontrak RSU Al-Fatah ini diterima langsung oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, SH,M.Si.

Koordinator aksi, M. Alwi Rumadan dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya agar, manajemen RS Al-Fatah Ambon dan Yayasan wakaf Al-Fatah memberikan kompensasi atas pemberhentian mereka sebagai pegawai kontrak, mengembalikan pemotongan iuran Jamsostek, membayar uang jasa pegawai kontrak serta membayar gaji mereka selama setengah bulan.

“Kami siap memboikot aktifitas pelayanan di RSU Al-Fatah ketika tidak ada kejelasan atas nasib kami,” ancamnya.

Menghadapi tuntutan tersebut, Sekot Ambon mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu pernyataan sikap yang disampaikan oleh para pegawai kontrak RSU Al-Fatah kepada Pemkot Ambon.

“Dari tuntutan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu mana yang menjadi tanggung jawab kami, mana yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mana tanggungjawab Jamsostek maupun tanggungjawab pihak yayasan,” ungkapnya.

Dirinya berjanji untuk segera mengambil langkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku terhadap persoalan ini.

“Kita akan ambil langkah sesuai dengan koridor hukum bagi apa yang jadi kewenangan kita, dan ini akan dilakukan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya. (RA/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.