Negeri-Negeri Adat Miliki Potensi Sebagai Kawasan Wisata Budaya

AMBONHUMAS Negeri Naku, Kilang, dan Hatalai di Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) akan dikembangkan menjadi kawasan percontohan komunitas adat di Kota Ambon. Untuk itu bentuk-bentuk kearifan lokal di negeri-negeri tersebut harus tetap dilestarikan agar dapat dikemas sebagai potensi wisata budaya yang menarik.

Budaya“Budaya serta adat-istiadat yang dimiliki di negeri-negeri tersebut wajib dilestarikan sebagai potensi parawisata yang menarik,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH dalam sambutannya saat melantik Saniri Lengkap Negeri Naku, Jumat (15/3).

Demi mewujudkan rencana itu, lanjut Wali Kota, maka seluruh penyelenggaran pemerintahan di negeri-negeri tersebut harus ditata secara baik, termasuk dengan pelantikan badan Saniri Negeri.

“Penyelenggaraan pemerintahan di negeri harus ditata secara baik sehingga mekanismenya dapat berjalan saat wisatawan datang untuk menikmati potensi wisata budaya yang ada di kota ini,” tandasnya.

Wali Kota mengambil sumpah dan melantik Badan Saniri Lengkap Negeri Naku, Kecamatan Letisel masa bakti 2012-2018 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 201 tertanggal 13 Maret 2013.

Menurutnya, Pelantikan Saniri Negeri Naku merupakan implementasi dari UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri di Kota Ambon serta perda nomor 13 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Serta Pemberhentian Raja.

“Dalam kedudukan sebagai badan legislatif negeri maka saniri saya minta dapat duduk bersama dengan penjabat raja Naku untuk membicarak program yang berkaitan dengan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Wali Kota akui, masih banyak kekurangan yang ditemukan dalam proses pemerintahan negeri adat di kota ini, oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban Pemkot Ambon bersama DPRD Kota Ambon membenahi pranata hukum positif yang ada, demi kepentingan penyelenggaraan negeri kedepan.

“salah satu kekurangan kita adalah segala ketentuan peraturan negeri tidak tercantum secara tertulis sehinga kerap menimbulkan konflik di dalam masyarakat negeri itu sendiri,” pungkas Louhenapessy.(RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.