Hindari Penyalahgunaan Anggaran, Pemkot Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

Ambon – PPID, Guna meminta petunjuk tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka peningkatan penyerapan  APBD maupun APBN, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pertemuan bersama dengan jajaran Kejaksaan di Ambon baik Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon.

IMG_9900Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut dihadiri oleh Kepala KejaksaanTinggi (Kajati) Maluku Chuck Suryosumpeno, Walikota Ambon Richard Louhenapessy,SH. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon Roberth Illath, para Assisten lingkup KejaksaanTinggi Maluku, para Kepala Seksi lingkup Kajari Ambon, seluruh Pimpinan dan Sekretaris SKPD Pemkot Ambon berlangsung dalam Suasana akrab di Aula Kantor Kajati Ambon, Selasa(22/9).

“ Agenda ini dirasakan sangat penting bagi kita,  agar Aparatur Pemerintah Kota Ambon yang bertugas sebagai pengelola anggaran dapat mengetahui  rambu – rambu tentang pengelola ananggaran yang benar itu bagaimana, baik itu APBD maupun APBN, “ kata Walikota.

Diakui bahwa penyerapan APBN oleh jajaran Pemkot Ambon belum sesuai dengan apa yang diharapkan dimana sebelumnya penyerapan anggaran hanya mencapai 36 persen namun sampai dengan awal  September penggunaannya meningkat menjadi 55 persen.

IMG_9894“ Saya belum puas, saya ingin agar penyerapan  APBN oleh Pemerintah Kota Ambon menyentuh level 70 persen,”harapnya.

Menurut Walikota, Kendala yang dihadapi Pemkot Ambon dalam penyerapan APBN terjadi akibat adanya kehati-hatian bahkan cenderung takut dari pengelola anggaran untuk menggunakan APBN.

“ Dengan adanya petunjuk dan rambu – rambu dari pihak Kejaksaan, saya optimis tingkat penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN oleh Pemerintah Kota Ambon semakin meningkat, “ tegas Walikota.IMG_9880

Sementara itu Kajati  Maluku Chuck Suryosumpeno, usai pertemuan kepada wartawan katakan, apa yang dilakukan Pemkot Ambon merupakan suatu langkah penting dalam upaya meningkatkan penyerapan APBD maupun APBN.

“ Kami berikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Ambon yang meminta petunjuk penggunaan anggaran guna meningkatkan penyerapan APBD dan APBN juga Pemerintah Kota Ambon merupakan instansi pertama di Maluku yang melakukan hal itu, “ akunya.

Kepada pengelola keuangan atau pengguna anggaran baik APBD maupun APBN diharapkan untuk tidak perlu takut untuk mengambil keputusan sejauh yang dilakukan itu adalah diskresi positif yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan demi kesejahteraan masyarakat.-(FW/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.