Gedung Kantor Inspektorat Kota Ambon Diresmikan

Ambon_PPID, Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya, M.Si, Rabu (18/1), meresmikan gedung kantor Inspektorat Kota Ambon yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, dan pembukaan selubung papan nama kantor.

Penjabat Walikota dalam sambutannya mengatakan, gedung kantor Inspektorat yang selesai direnovasi ini, mencerminkan semangat perbaikan kinerja Inspektorat Kota Ambon dalam melakukan pengawasan.

“Dengan peresmian gedung kantor yang baru ini, kita harapkan ada semangat dan komitmen baru dalam melakukan tugas pengawasan,” kata Papilaya.

Dirinya menjelaskan, keberadaan Inspektorat sangat penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, oleh sebab itu diperlukan aparatur yang mampu bekerja profesional, berintegritas, memiliki dedikasi serta peka dalam menghadapi setiap persoalan.

“Hal itu dapat dicapai dengan ditunjang oleh suasana kerja yang baik dengan fasilitas pendukung yang memadai seperti bangunan kantor yang baru diresmikan ini,” pungkas Papilaya.

Gedung Kantor Inspektorat Kota Ambon di Jalan Rijali – Belakang Soya, memiliki luas bangunan 394 m², direhabilitasi selama kurang lebih tiga tahun dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2.537.000.000,-

Peresmian gedung kantor Inspektorat ini, turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Sekretaris Kota Ambon serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon (DL/RA)

Please follow and like us:

Comments are closed.