Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

LANDASAN HUKUM

Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon

TUGAS & FUNGSI

Tugas

Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

 Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang pertanian dan ketahanan pangan
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian dan ketahanan pangan
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pertanian dan ketahanan pangan
  4. Pelaksanaan administrasi dinas
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

MOTTO PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

 

STRUKTUR ORGANISASI

STANDAR PELAYANAN OPD

SOP Dinas Pertanian

Comments are closed.