BPJS Ketenagakerjaan Maluku Santuni PNS Ambon

AMBON-PPID, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku menyerahkan santunan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Ambon yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Penyerahan santunan diserahkan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH  kepada ahli waris korban Amroses Huliselan.

29-1“Santunan yang diberikan sebesar Rp.21 juta kepada ahli waris sebagai bentuk jaminan kematian yakni biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga lainnya,” katanya.

Menurutnya, BPJS Tenaga Kerja wajib diikuti bukan saja untuk pekerja swasta tetapi juga PNS, untuk melindungi pekerja saat terjadi kecelakaan kerja.

“Setelah melakukan sosialisasi kepada PNS, kurang lebih 550 PNS Pemkot Ambon terdaftar mengikuti program ini, dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program kerja diantaranya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Selain itu, juga sistem pemberian tunjangan kepada pekerja, yakni tenaga kerja yang menerima upah dan tenaga kerja yang tidak menerima upah atau usaha mandiri.

“Sosialisasi ini perlu untuk PNS maupun kepada perusahaan lokal, karena tunjangan yang diberikan kepada peserta BPJS 90%  akan dikembalikan kepada penerima,” katanya

Sementara itu Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH mengatakan, pihaknya berupaya membantu keluarga ahli waris dengan menyalurkan santunan kepada keluarga ahli waris.

“Setiap manusia tidak pernah menginginkan terjadi kecelakaan yang berujung pada kematian, yang menentukannya adalah Tuhan, Karena itu kami berusaha membantu keluarga korban dengan menyerahkan santunan,” katanya.

Wali Kota Ambon menjelaskan, pihak keluarga jangan melihat jumlah santunan yang diberikan, tetapi kepedulian pemerintah untuk membantu sesama.

“Jumlah tersebut tidak sama dengan kehadiran suami atau ayah terkasih di dalam keluarga. Kami berharap bantuan tersebut dapat membantu keluarga untuk kebutuhan sehari-hari dan masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya juga mendorong setiap PNS untuk mengikuti program BPJS sebagai bentuk kewajiban. (HT/JW)

Please follow and like us:

Comments are closed.